Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Tuding Siti Fadilah Terima Cek Pelawat  

image-gnews
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan kesaksian untuk terdakwa Rustam Pakaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (9/10). ANTARA/Puspa Perwitasari
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan kesaksian untuk terdakwa Rustam Pakaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (9/10). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Prahoro Irianto, ketua tim penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan 2007 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, menyebutkan bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menerima cek pelawat. Cek itu diterima Siti sebesar Rp 1,27 miliar. "Duit Rp 1,27 miliar diberikan pada Rosdiah (adik Siti), kemudian olehnya diinvestasikan," katanya saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa kasus korupsi alat kesehatan, Rustam Pakaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2012.

Selain Siti, menurut Dwi, ada beberapa orang lain yang menerimanya, yakni Els Mangundap sebesar Rp 850 juta, Amir Syarifuddin Ishak Rp 100 juta, serta Mediana Hutomo sebesar Rp 100 juta. Kemudian Gunadi Soekemi Rp 100 juta, Tengku Luckam Sinar Rp 25 juta, dan Tan Suhartono sebanyak Rp 150 juta. Adapun Rustam tercatat menerima sebesar Rp 2,47 miliar. "Cek itu digunakan Rustam untuk membeli rumah senilai Rp 5 miliar," ujar dia.

Namun, dalam persidangan pekan kemarin, saat menjadi saksi, Siti membantah menerima cek tersebut. Dia juga menyangkal pernah memberikan cek itu pada Rosiah. "Tidak pernah," katanya.

Sedangkan Mediana, Gunadi, Amir, dan Tan yang menjadi saksi di persidangan hari ini mengaku menerima cek tersebut. Mediana menyebutkan cek itu diberikan oleh Cici Tegal untuk kepentingan konser religi yang diselenggarakan oleh kelompok pengajian mereka, Orbit. Demikian pula dengan Gunadi. Cek itu, kata dia, diterima dari Mediana dan dipakai untuk kepentingan publikasi konser tersebut.

Adapun Amir mengatakan hanya diminta oleh temannya, Yanto, untuk mencairkan cek itu. Sedangkan Tan yang merupakan pemilik toko emas dan perhiasan mengaku mendapat cek tersebut dari pembeli di tokonya. "Saya lupa siapa yang memberikan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rustam merupakan terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. Salah satu pemenang tender alat kesehatan itu adalah PT Indofarma Global Medika, yang disebut didukung PT Graha Ismaya milik Masrizal. Atas pemenangan tender ini, KPK curiga Rustam menerima suap berupa cek pelawat dari Graha Ismaya. Beberapa orang diduga menikmati duit panas tersebut.

Siti Fadilah belum berhasil dimintai konfirmasi soal tuduhan ini. Namun, dalam berbagai kesempatan, dia membantah menerima cek pelawat atau pun uang. 

NUR ALFIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.