Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cari Tambahan, Pak Guru Jualan Minuman Keras

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Kepolsian Resor Jakarta Utara menggelar barang bukti berupa minuman keras dan tersangka hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan yang dilakukan 1 Juli hingga 18 Juli 2012 di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (19/7). TEMPO/Tony Hartawan
Kepolsian Resor Jakarta Utara menggelar barang bukti berupa minuman keras dan tersangka hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan yang dilakukan 1 Juli hingga 18 Juli 2012 di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (19/7). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Jepara - Imam S, 42 tahun, salah seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Desa Ujung Watu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, ditangkap satuan Polisi Pamong Praja dalam operasi minuman keras, Selasa 16 Oktober 2012.

Pada Mei lalu, Imam pernah dua kali terkena razia dengan kasus yang sama: menjual minuman keras. Tapi pihak aparat satuan Polisi Pamong Praja membebaskannya.

Saat itu, Imam beralasan terpaksa menjual minuman keras demi mencari tambahan penghasilan karena belum memperoleh tunjangan sertifikasi. "Tapi kali ini kami proses dan kami laporkan ke instansinya agar mendapatkan tindakan," kata Pujo Prasetyo, Kepala Seksi Penegakan Perundangan Satpol PP Kabupaten Jepara, Rabu 17 Oktober 2012.

Usaha menjual minuman keras oplosan itu dilakukan Imam seusai mengajar. Ketika tertangkap kemarin, puluhan jerigen berisi minuman keras oplosan disembunyikan di rumah tetangganya Kasran. "Ada 10 jerigen berisi 35 liter minuman keras oplosan yang kami jadikan barang bukti," kata Pujo.

Selain itu, Satpol PP juga menyita 24 liter minuman keras oplosan yang sudah dikemas dalam 24 bungkus plastik berisi satu liter. "Saya siap menerima tindakan dari atasan kami. Menjual miras untuk mencari tambahan penghasilan," kata Imam, ayah tiga anak ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satuan Polisi Pamong Praja Jepara gencar melakukan razia minuman keras karena baru-baru ini menangkap basah sejumlah pelajar SMA yang menenggak minuman keras oplosan. Dari hasil mengusutannya, para pelajar itu mendapatkan minuman keras dari warung di Jepara bagian utara.

Selain menangkap Imam, Polisi Pamong Praja juga merazia minuman kerasa dari rumah Pani, warga Dukuh Duren, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Dari rumah Pani, petugas menyita 15 botol berisi masing- masing 1,5 liter miras yang dioplos gingseng.

BANDELAN AMARUDIN

Berita terpopuler lainnya:
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur  
Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan 

Penyebab Novi Lepas Baju di Mobil Versi Psikiater 

Pagi Ini, Jokowi Nempel SBY di Kemayoran 

Seperti Apa Impian Jokowi Soal Metromini?

Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."