TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Mei lalu, sebuah insiden terjadi di jalur busway, tepatnya di sekitar halte Halimun, Jakarta Selatan. Sebuah bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7933 IX kena amuk massa lantaran menabrak pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur busway.
"Pihak Transjakarta selalu menjadi korban jika ada kendaraan yang tertabrak bus, padahal mereka yang menyerobot jalur busway," kata Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta Muhammad Akbar kepada Tempo pada Jumat, 19 Oktober 2012.
Menurut data BLU Transjakarta, sepanjang 2012 ini, sudah ada tujuh armada bus yang dirusak oleh massa. Penyebabnya sama: bus menabrak pengendara sepeda motor atau orang yang sembarangan melintas di jalur busway.
Menurut Akbar, pihaknya memang belum menghitung secara pasti jumlah kerugian yang diderita akibat bus yang rusak. Hanya, jika dihitung kasar dengan asumsi bus rusak parah, biaya perbaikannya sama dengan satu unit bus baru yang mencapai Rp 1,5 miliar.
Akbar mengatakan, selama ini pihak BLU selalu bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di jalur busway. "Kami juga memberi santunan kepada korban," katanya.
Jalur busway yang tidak steril justru lebih merugikan penumpang, yaitu soal ketepatan waktu sampai lokasi. Akbar memberi contoh, waktu tempuh normal Blok M-Kota sebesar 40 menit bisa membengkak hingga 90 menit.
SYAILENDRA
BErita Terpopuler
Begini Proyek Monorel Joko Widodo
Pengusaha Minta Jokowi Berantas Pungutan Liar
Mahasiswa Serang Polisi, Pamulang Mencekam
Mahasiswa Universitas Pamulang Hadang Wakapolri
Kronologi Bentrok Polisi vs Mahasiswa Pamulang