TEMPO.CO, Bakauheni - Kapal BSP III yang hendak sandar tiba-tiba menabrak KMP Caithlyn Cirebon yang tegah melakukan bongkar-muat di Dermaga IV Plengesengan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Peristiwa itu menyebabkan KMP BSP III dan dermaga pelabuhan kerusakan parah.
"Tiang penyangga dermaga roboh dan jembatan untuk keluar-masuk kendaran rusak parah," kata Manajer Operasional PT Indonesia Ferry Cabang Bakaueheni, Heru Purwanto, melalui sambungan telepon, Senin, 22 Oktober 2012.
Heru mengatakan insiden senggolan itu bermula saat kapal BSP III yang dinakhodai Ahmad Amin tiba-tiba tak terkendali dan menyeruduk KMP Caitlyn pada Minggu, 21 Oktober, pukul 16.55 WIB. Benturan keras antara dua kapal itu menyebabkan KMP Caitlyn yang tengah melakukan bongkar muat miring dan membentur dinding dermaga hingga hancur. "Sementara BSP III megalami kerusakan di bagian moncong atau ram door," katanya.
Saat ini, pihak Administratur Pelabuhan Bakauheni masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut. Dugaan sementara, nakhoda kapal BSP III tidak mampu mengendalikan kapal karena terseret arus deras di sekitar dermaga. "Kapal BSP III masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan apakah masih layak beroperasi atau tidak," kata Perwira Jaga Adpel Bakauheni Rudi.
Rudi mengatakan petugas Adpel Bakauheni telah memeriksa seluruh kelayakan kedua kapal tersebut. KMP Caithlyn telah dinyatakan masih layak beroperasi meski ditabrak dengan keras oleh kapal BSP III. "Tidak ada kerusakaan berarti pada KMP Caithlyn sehingga masih diperbolehkan berlayar," katanya.
Kejadian tersebut sempat membuat panik penumpang yang hendak masuk ke KMP Caithlyn dan KMP BSP III. Jadwal penyeberangan sempat terganggu delapan jam. Antrean kendaraan sempat terjadi dan baru teratasi pagi tadi. "Sudah teratasi dan jadual pelayanan sudah berangsung normal," kata Heru Purwanto.
NUROCHMAN ARRAZIE
Berita populer:
''Pengajian'', Bahasa Sandi Koruptor
Busyro Mengaku Kalah Saleh Dibandingkan dengan Novel
Busyro: Melempar Jumrah Bisa di Indonesia
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara
Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya
Surya Paloh dan Edward Rebutan Gunung Emas