TEMPO.CO, Blitar - Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, TR Silalahi, nyaris menjadi bulan-bulanan massa saat menemui pengunjuk rasa di kantornya. Beruntung aparat Kepolisian dengan sigap menyelamatkan Kepala Kejaksaan dari amukan massa.
Ratusan orang pengunjuk rasa yang menamakan diri Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menuding Kepala Kejaksaan Negeri melindungi Bupati Blitar, Herry Noegroho, yang dikabarkan terjerat sejumlah kasus korupsi. Mereka mendesak Kejaksaan segera menangkap Bupati Herry. “Bupati harus ditangkap,” kata Ketua KRPK, Muhamad Triyanto, di depan kantor Kejaksaan Blitar, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin, 22 Oktober 2012.
Sejak disidik tahun 2006 lalu hingga sekarang, orang nomor satu di Blitar ini tak pernah diperiksa penyidik. Beberapa pejabat lain yang terlibat sudah menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyakatan setempat. Menurut catatan KRPK, Bupati Herry adalah orang yang bertanggung jawab atas penyimpangan pengadaan pupuk senilai Rp 435 juta pada tahun 2006 silam. Proyek yang seharusnya dilakukan melalui tender terbuka itu dilaksanakan melalui penunjukan.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Blitar, Rachmadi, sebagai tersangka dan menahannya. Namun, Bupati Blitar selaku pembuat Surat Keputusan justru tidak pernah diperiksa. Demikian pula dalam perkara program ajudikasi yang berbuntut ditangkapnya sejumlah pejabat daerah dan kepala desa. Mereka ditengarai melakukan pungutan dalam pengurusan sertifikat gratis tersebut berdasarkan SK Bupati.
Massa menuding Kejaksaan bersekongkol dengan Bupati untuk mempetieskan kasus itu. Dalam aksi tersebut mereka memberikan kado celana dalam perempuan dan bra kepada Kepala Kejaksaan TR Silalahi. “Kajari banci. Padahal, Mahkamah Agung sudah memberikan izin untuk memeriksa kepala daerah tanpa izin Presiden,” kata Trianto.
Aksi ini sempat memanas ketika TR Silalahi ke luar ruangan untuk menemui pengunjuk rasa guna berdialog. Di depan massa, Silalahi mengatakan masih menyelidiki kasus ini dan belum berencana memanggil Bupati Herry. “Kami masih mendalami kasus ini,” kata Silalahi.
Pernyataan itu langsung direspons massa dengan merangsek ke depan. Mereka bahkan mencoba menyerang Silalahi secara fisik. Beruntung petugas kepolisian yang mengelilingi Kepala Kejaksaan Negeri itu bergerak cepat dengan menariknya ke dalam kantor.
Meski tak berhasil menekan Kejaksaan, massa mengancam akan menangkap sendiri Bupati Herry Noegroho untuk dihadirkan ke kejaksaan. Aksi tersebut berakhir dengan sendirinya setelah tak satu pun petugas Kejaksaan mau menerima mereka kembali.
HARI TRI WASONO