TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menengarai kasus penipuan calon haji diduga melibatkan pegawai Kementerian Agama.
Keterlibatan itu, menurut Said, terjadi melalui kerja sama pegawai dengan penyelenggara ibadah haji khusus yang tidak terdaftar di Kementerian. ”Penyelenggara ibadah haji diiming-imingi pegawai Kementerian seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada,” kata Said di Jakarta, Rabu 24 Oktober 2012.
Baca Juga:
Said menduga kasus penipuan ini juga melibatkan staf Kedutaan Besar Arab Saudi. Staf itu bukan warga negara Arab, melainkan warga Indonesia yang bekerja di Kedutaan. ”Modusnya, janji pengurusan visa haji meski kuotanya sudah habis.”
Kasus penipuan calon haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 76 orang yang mendaftar melalui sebuah biro penyelenggara dan perjalanan haji gagal berangkat akibat tidak memperoleh visa. Data di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menunjukkan jumlah korban penipuan terkait dengan haji di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 2.500 orang.
Said menyatakan pemerintah harus tegas memberikan sanksi agar timbul efek jera. ”Jangan diberi 'angin' sedikit pun, dan jangan dimaafkan. Saya akan minta Duta Besar Arab Saudi membuang orang-orang seperti itu,” katanya.
Baca Juga:
Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama, Ahmad Kartono, menyatakan siap memberikan sanksi bagi pegawai Kementerian yang terlibat. Kementerian juga akan memberikan sanksi terhadap biro perjalanan yang diketahui menipu calon haji.
Biro perjalanan yang ketahuan menipu ini terancam denda Rp 500 juta sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Adapun biro resmi yang berbuat curang terancam pencabutan izin. ”Jika tak terima, calon jemaah haji bisa menuntut pidana ke biro tersebut,” kata Ahmad Kartono.
Ahmad mengungkapkan, para calon haji yang gagal berangkat itu umumnya mendaftar pada biro perjalanan ilegal. Biro perjalanan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama. Dia mengimbau para calon agar berhati-hati memilih biro. “Serta, memastikan ketersediaan nomor kursi haji sebelum membayar.”
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah tak akan membiarkan kasus penipuan terulang. Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Umrah dan Haji, segera menginventarisasi persoalan yang ada dan melakukan evaluasi.
ISMA SAVITRI | SUKMA
Berita Terpopuler
Warta Haji 2012
BPK Isyaratkan Nama Menteri Andi Masuk
Berapa Kerugian Hambalang versi KPK?
Nasib GKI Yasmin Masih Tak Menentu
Suap Proyek Al-Quran Mengalir ke Gema MKGR
Wartawan Lokal Tak Bisa Liput SBY di Balikpapan
Pemilih Aburizal Sedikit, Golkar Jadikan Evaluasi