TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bakal mengevaluasi rombongan haji Menteri Agama Suryadharma Ali. Evaluasi untuk memastikan anggota rombongan itu menggunakan biaya sendiri atau diongkosi dengan uang negara. ”Ada inspektorat yang mengawasi,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai Launching Gerakan Indonesia Berkibar, di Jakarta, Ahad, 28 Oktober 2008
Menteri Suryadharma, yang juga Amirul Haj atau pemimpin haji tahun ini, disebut-sebut memboyong 35 orang dalam rombongannya ke Arab Saudi. Selain 14 orang yang berhaji ditanggung negara, sisanya merupakan kolega dan kerabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Nasaruddin mengaku belum meminta keterangan dari pihak-pihak yang ikut dalam rombongan Menteri Agama. ”Saya belum bisa meminta konfirmasi, karena semua masih di sana,” katanya. Namun dia yakin Menteri Agama segera memberi penjelasan sesampainya di Tanah Air.
Namun, Nasaruddin menuturkan, penentuan jumlah rombongan pemimpin haji yang akan berangkat ditetapkan oleh Menteri Agama. Begitu pula dengan pemilihan Amirul Haj dan mekanisme keberangkatan, kata dia, Menteri Suryadharma yang paling berperan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengatakan, kendati mereka dapat membuktikan berhaji dengan membayar sendiri, keberangkatan 35 orang ini tetap saja melanggar aturan. Mereka dinilai telah mengambil kuota masyarakat lain. “Ini kursi orang lain yang diambil alih begitu saja,” kata Ade.
Menteri Suryadharma belum dapat dimintai komentar. Namun, Sekretaris Jenderal PPP, Mochammad Romahurmuziy, membantah rombongan haji Suryadharma menggunakan anggaran negara. "Fitnah bahwa rombongan tersebut dibiayai APBN," ujarnya.
SUNDARI | FRANSISCO ROSARIANS