TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi membantah anggapan bahwa rekrutmen yang dilakukan lembaganya atas para penyidik Polri yang bertugas di KPK tidak etis. Menurut dia, apa yang dilakukan KPK semata-mata untuk menyelamatkan proses pemberantasan korupsi yang terancam mandek akibat penarikan penyidik oleh Mabes Polri.
“KPK dalam keadaan darurat karena penyidiknya ditarik oleh kepolisian. Polisi sendiri tahu bahwa jumlah penyidik KPK semuanya ada 88, dan bila diambil 20 akan mengganggu sistem di Komisi,” kata Bambang dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo, yang dimuat pekan ini.
Menurut Bambang, KPK sudah membuat surat pemberitahuan ke atasan para penyidik itu di Mabes Polri. Pengangkatan penyidik Polri itu menjadi pegawai KPK pun sudah melalui prosedur. “Itu cara yang etis,” kata Bambang.
Wawancara selengkapnya bisa dibaca di sini.
ADEK MEDIA ROZA | JAJANG JAMALUDIN | ANTON APRIANTO | MUSTAFA SILALAHI | FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Soekarno: Bahasa Jawa Jangan Jadi Bahasa Nasional
Tokoh Nasionalis ini, Kakek dari Dian Sastro
Jokowi: Sekarang Saya Jadi Orang Betawi
Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN
Ribuan Warga Lampung Bentrok, Tiga Orang Tewas