Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Subsidi Bisa Bangun Jalan 10 Ribu Kilometer

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Subsidi Listrik Mal dan Rumah Mewah Akan Dicabut
Subsidi Listrik Mal dan Rumah Mewah Akan Dicabut
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subsidi energi yang terus membengkak membuat banyak potensi pembangunan terlepas. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini menggambarkan dengan dana subsidi energi yang mendekati Rp 300 triliun, berbagai proyek infrastruktur negeri ini bisa dibangun. 

"Kalau dibuat Jembatan Selat Sunda bisa dapat 2, kalau bangun kilang bisa dapat tiga, atau kalau dibangun jalan bisa dapat 10 ribu kilometer, ini jalan gratis lho bukan jalan tol," kata Rudi ketika ditemui di Perayaan Hari Listrik Nasional di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin, 29 Oktober 2012.

Karena itu menurut Rudi pemerintah akan kembali mempertimbangkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Rudi mengatakan Kementerian ESDM sudah ingin menaikkan harga sejak tahun lalu, tetapi tidak diizinkan oleh DPR. "Menteri Keuangan sudah dapat lampu hijau untuk menaikkan BBM, nanti akan kami lihat lagi," kata Rudi.

Rudi mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal atau internal. Faktor-faktor ini misalnya pergerakan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian di dalam negeri. "Perekonomian dunia juga dipertimbangkan. Daya tawar jadi barang-barang Indonesia juga mesti dilihat. Jangan sampai ketika dinaikkan, ekspor terganggu," kata Rudi.

Rudi mengatakan kenaikan tarif bisa dilakukan dengan beberapa skenario. Misalnya menaikkan harga sekaligus hingga mencapai Rp 6.000 per liter atau menaikkan secara bertahap Rp 500 per liter setiap beberapa bulan hingga harga mencapai Rp 6.000 per liter. "Akan dilihat lagi kesiapannya dan kapan sebaiknya ditentukan. Tetapi desain atau skenarionya sudah kami olah," kata Rudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam APBN 2013 pemerintah menetapkan subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun dengan kuota BBM bersubsidi 46,1 juta kiloliter. Sementara subsidi listrik pada 2013 ditetapkan sebesar Rp 80,93 triliun sehingga total subsidi energi tahun depan Rp 274,73 triliun.

Subsidi energi 2012 membengkak dari APBNP 2012 sebesar Rp 202,4 triliun menjadi Rp 305,9 triliun. Pembengkakan ini disebabkan fluktuasi harga minyak dunia dan penambahan kuota BBM bersubsidi yang semula 40 juta kiloliter menjadi 44,04 juta kiloliter.

BERNADETTE CHRISTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.


Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Perawatan jaringan listrik PLN. TEMPO/Suryo Wibowo
Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.


Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.


IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

29 Oktober 2022

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta menjual listrik langsung kepada konsumen.


Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

16 September 2022

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat meninjau terminal bahan bakar minyak (TBBM) dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nelayan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 1 Juni 2022. ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Belum Berencana Alihkan Pelanggan Listrik 450 VA ke 900 VA, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pemerintah belum memiliki rencana mengalihkan pelanggan listrik berdaya 450 VA ke 900 VA.


Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

14 September 2022

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambangi Gudang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikarang Kota dan Gudang Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi pada Kamis, 7 April 2022.
Komentar Dirut PLN Soal Rencana Listrik 450 VA Dihapus

Bos PLN menegaskan tidak ada rencana spesifik untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).


Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

14 September 2022

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Listrik 450 VA Mau Dihapus, Benarkah Masyarakat Diuntungkan?

Mamit Setiawan menganggap positif kesepakatan Badan Anggaran atau Banggar DPR dengan pemerintah yang akan menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.


Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

14 September 2022

Pemeriksaan dan pencatatan meteran listrik. TEMPO/Tony Hartawan
Daya Listrik 450 VA Dihapus, Akankah Subsidi Tepat Sasaran?

Sejumlah ekonom menanggapi usulan penghapusan daya listrik 450 VA dan dialihkan ke 900 VA untuk mengatasi kelebihan pasokan atau oversupply listrik.


Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

13 September 2022

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik secara langsung di rumah warga di kawasan Cipulir, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. PLN memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Soal Listrik 450 VA Dihapus, PLN Jelaskan Soal Subsidi Tepat Sasaran

PLN menanggapi kesepakatan soal kebijakan listrik 450 VA dihapus yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.


PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

1 Juli 2022

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo bersama sejumlah direksi menggelar konferensi pers Kesiapan dan Keandalan Pasokan Listrik Sambut Idulfitri 1443 H di Kantor Pusat PLN, Jakarta pada Minggu, 1 Mei 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
PLN Terima Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemerintah telah membayar utang kompensasi listrik pada PLN sebesar Rp 24,6 triliun.