TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan akan melakukan sensus pertanian pada 2013. "Total anggaran BPS pada 2013 sebesar Rp 3,7 triliun dan anggaran untuk sensus tersebut Rp 1,4 triliun," kata Kepala BPS, Suryamin, dalam keterangannya mengenai Sensus Pertanian 2013, Rabu, 31 Oktober 2012.
Sensus tersebut mencakup seluruh subsektor pertanian, termasuk perkebunan, peternakan, kehutanan, serta perikanan. Melalui pendataan tersebut, pemerintah akan melihat jumlah rumah tangga yang terlibat dalam sektor pertanian, serta luas tanah yang dimiliki dan diusahakan.
Sensus dilakukan terhadap seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah perdesaan. Berbeda dengan sensus penduduk, sensus pertanian ini menggunakan metode pendataan yang berbeda karena tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Ada daerah-daerah yang tidak ada pertaniannya, misalnya kompleks Pondok Indah, Jakarta Selatan.”
BPS melakukan sensus untuk mendata rumah tangga pertanian dan usaha pertanian di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan pendataan sensus meliputi budi daya tanaman, padi, palawija, hortikultura, tanaman hias, serta obat.
Melalui sensus itu, pemerintah juga mendata pemeliharaan ternak, seperti unggas dan budi daya penangkapan ikan. Sensus pertanian 2013 akan menggunakan listing untuk teknik pengumpulan data.
Listing dilakukan pada 1-31 Mei 2013 untuk mengumpulkan data seluruh rumah tangga pertanian serta usaha pertanian. BPS menerjunkan sekitar 300 ribu petugas lapangan untuk melakukan sensus.
Para petugas berasal dari BPS serta mitra statistik. Pada 2014, BPS akan mengolah dan menganalisis pendataan subsektor. "Hasilnya akan diekspos pada 2015," ujar Suryamin.
MARIA YUNIAR