Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novi Amilia Sepakat Ganti Rugi Korban  

image-gnews
Novie Amelia. facebook.com
Novie Amelia. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Novi Amilia, model yang menabrak dan melukai tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 Oktober lalu, melakukan kesepakatan ganti rugi dengan para korban, Kamis, 1 November 2012. Diwakili kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Novi telah sepakat mengganti biaya perawatan korban luka serta kerugian materi para korban.

Pertemuan dilakukan di Markas Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat, Daan Mogot. "Jadi bisa dibilang semua korban sudah diganti untunglah," ujar Chris. Namun dia tak mau menyebutkan nominal yang diberikan Novi kepada korban. Dia mewakili Novi membuat kesepakatan karena kliennya itu kini masih direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur.

Salah seorang korban, Didi, 53 tahun, sopir mikrolet M12 jurusan Senen-Kota, mengaku puas dengan kesepakatan tersebut. "Diganti semua biaya membetulkan mobil yang rusak. Tidak rugi, malah ditanya mau diganti berapa," katanya. Mikrolet yang dia kendarai rusak di bagian belakang, penyok, dan pecah kacanya.

Dia mengaku sejak awal tak berniat menuntut Novi. "Mau menuntut sama siapa, pelakunya saja sedang dirawat begitu. Kondisi orang tuanya juga enggak jauh dari kehidupan kami," ujar Didi.

Menurut Chris, pihaknya telah mengganti kerugian enam orang korban luka dan sopir mikrolet yang rusak diseruduk Honda Jazz milik Novi. "Tetapi seorang polisi yang ditabrak, Pak Suyatno, tak meminta ganti rugi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun polisi akan tetap memproses kasus kecelakaan lalu lintas Novi. "Tetap kami proses meski sudah sepakat ganti rugi dengan korban," ujar Kepala Unit Laka Lantas Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar, Kamis. Novi dijerat menggunakan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 1 dan 2 juncto 238, 310, dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga:
Novi Amilia Masih Sering Alami Halusinasi
Novi Amalia Dipastikan Alami Gangguan Jiwa
Model Bikini Novi Amilia Minta Maaf

Polisi Belum Tetapkan Novi Amilia Jadi Tersangka

Model Berbikini Disuruh Membunuh Orang pun Mau

Novi Amalia Sudah Bisa Ingat Peristiwa Tabrakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

19 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

21 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

21 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

21 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

21 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

34 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang