TEMPO.CO, BANDUNG - Nilai realisasi pembiayaan sepeda motor dari anak usaha Grup Astra, PT Federal International Finance (FIF), selama Januari-September 2012, mencapai Rp 14,3 triliun. Realisasi ini turun 4,8 persen dibanding dengan tahun lalu yang mencapai Rp 15 triliun. Hal ini dipicu oleh penurunan pembiayaan motor baru, pelemahan harga komoditas, serta kebijakan batas minimal uang muka motor.
“Peraturan menteri keuangan mengenai uang muka menyebabkan penurunan pembiayaan motor baru,” kata Direktur Marketing PT Federal International Finance Djap Tet Fa dalam acara Workshop Grup Astra di Bandung, Jumat, 2 November 2012. Nilai realisasi pembiayaan motor baru pada 9 bulan pertama tahun ini turun 13,12 persen, dari Rp 12,3 triliun menjadi Rp 10,7 triliun.
Volume pembiayaan motor baru pada Januari-September tahun ini mencapai 895.313 unit, turun 9,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 991.501 unit. Walaupun mengalami penurunan dari segi nilai realisasi pembiayaan, pendapatan perusahaan tetap naik 14,7 persen, dari Rp 3,8 triliun pada Januari-September 2011 menjadi Rp 4,4 triliun tahun ini.
Djap menilai kebijakan pemerintah mengenai pembatasan uang muka sebagai aturan yang memberi pengaruh positif dalam jangka panjang ,walaupun menyebabkan penurunan nilai realisasi pembiayaan tahun ini. “Akan lebih sehat, kebijakan DP ini akan menjaring dan menyaring konsumen. Untuk short term pasti akan ada reaksi tertentu, tapi long run akan sehat untuk industri,” katanya.
Sampai akhir tahun, FIF menargetkan realisasi pembiayaan Rp 19 triliun. “Awalnya kami targetkan Rp 20 triliun tapi kemudian diturunkan menjadi Rp 19 triliun.” Untuk pembiayaan motor baru, perusahaan pembiayaan khusus kendaraan roda dua ini menargetkan mencapai Rp14- Rp 15 triliun.
FIF akan mengandalkan pembiayaan pada motor bekas dan pembiayaan alat elektronik untuk menopang roda bisnisnya saat terjadi penurunan pembiayaan motor baru. Nilai realisasi pembiayaan motor bekas anak usaha Astra ini naik 14,4 persen, dari Rp 1,7 triliun pada Januari-September 2011 menjadi Rp 2 triliun pada periode yang sama tahun ini. Pembiayaan elektronik dan lain-lain melonjak 71 persen dibandingkan tahun lalu, dari Rp 893 miliar menjadi Rp 1,5 triliun.
Untuk 2013, Djap mengaku belum memiliki proyeksi kasar pertumbuhan industri pembiayaan FIF. Tapi secara umum ia melihat adanya potensi pertumbuhan dibandingkan tahun ini. Kondisi makroekonomi yang membaik, pendapatan per kapita yang stabil serta tingkat suku bunga yang tetap terjaga membuat perusahaan yakin pertumbuhan tahun depan akan lebih baik dibandingkan tahun ini.
Kebijakan pemerintah yang mengatur uang muka kendaraan bermotor adalah PMK No. 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen. Uang muka pembiayaan kendaraan roda dua minimal 20 persen, kendaraan roda empat produktif minimal 20 persen dan kendaraan roda empat non produktif minimal 25 persen.
ANANDA W. TERESIA