TEMPO.CO , Lampung:Upaya rekonsiliasi konflik di Kabupaten Kalianda, Lampung Selatan masih terus berjalan. Sejumlah tokoh masyarakat dari masing-masing pihak yang bertikai sedang berupaya merumuskan poin-poin yang menyangkut perdamaian.
Tokoh masyarakat Bali, Made Bagiasa, mengungkapkan ada beberapa poin yang menjadi perhatian bersama, yaitu seputar penegakan hukum usai bentrokan. Menurut Made proses hukum harus tetap berjalan.
"Siapa yang mau bertanggung jawab dengan rumah warga yang terbakar," kata dia dalam diskusi dengan Koalisi Masyarakat Lampung, di Bandar Lampung, Sabtu 3 November 2012.
Dalam diskusi tersebut, Bagiasa sempat menyebut isu yang beredar seputar relokasi terhadap warga di Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji. Ia menilai hal itu tak perlu masuk dalam poin perdamaian. "Kami ini warga Lampung. Kartu Tanda Penduduknya juga Lampung," ujarnya. Ia menambahkan tidak semua warga Lampung beretnis Bali terlibat dalam konflik di Kalianda.
Setelah bentrokan yang terjadi antara Desa Balinuraga dengan desa sekitar, pada Rabu 31 Oktober 2012 Bupati Kalianda Rycho Menoza sempat mempertemukan para kepala desa. Namun pertemuan tersebut berakhir buntu.
Menurut Kepala Desa Agom, Muchsin Syukur, pihak-pihak yang bertemu di kantor bupati masih dalam kondisi tak stabil. "Waktunya kurang tepat," ucap Muchsin. Dalam pertemuan itu, lanjut Muchsin, sempat dibicarakan seputar relokasi.
Menanggapi hal itu, Rycho mengaku tidak bisa merelokasi warga Desa Balinuraga. "Mereka bagian dari warga Lampung Selatan," kata dia saat ditemui Tempo di tempat pengungsian di Sekolah Polisi Negara pada Kamis 1 November 2012.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Lampung, Ansori, yang juga kordinator Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (sebuah LSM)memandang gagasan seputar relokasi lebih kepada pembauran antara warga Desa Balinuraga dengan desa sekitar.
Lebih lanjut, akademisi dari Universitas Lampung Wahyu Sasongko menjelaskan masa rekonsiliasi sebenarnya masih dalam fase konflik. Untuk itu ia mendesak agar upaya damai harus segera diselesaikan dan jangan terlunta-lunta seperti konflik di Mesuji. "Jangan terlalu lama karena bisa ada pihak yang tidak berkepentingan memanfaatkan situasi ini," ucap pengajar di Fakultas Hukum ini.
Proses rekonsiliasi, lanjut dia, harus dilakukan oleh pihak netral agar bisa diterima oleh kedua belah pihak. Berkaca kepada konflik Mesuji, ucap Wahyu, upaya damai antarpihak yang bertikai di Kalianda harus benar-benar tuntas. "Bisa saja konflik berulang karena Lampung tidak punya pengalaman menyelesaikan konflik hingga tuntas," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler
Gangnam Style, Satire Ketimpangan Sosial di Korsel
Nonton Konser Noah, Ibu-ibu Ini Diprotes Anak
Ayu Ting Ting Alergi Nyanyikan Lagu Ini
Noah Hadirkan Kenangan Peterpan
Penghargaan Tertinggi Vokalis Creed: Bertemu Istri
Beginilah Jatuh-Bangun Creed di Dunia Musik
Dari Bali, Menuju Musik Dunia