Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah

image-gnews
Claus Weidner, President & CEO Mercedes Benz Indonesia. wn.com
Claus Weidner, President & CEO Mercedes Benz Indonesia. wn.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta--Polisi memastikan bahwa Presiden Direktur Mercedes-Benz Indonesia, Klaus Weidner, bukan tersangka dalam kasus kecelakaan pintu mobil maut. Kecelakaan ini terjadi ketika Klaus membuka pintu mobilnya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin lalu, dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Kasbi Lucas, sopir mobil. "Kesalahan sopir. Dia parkir 2 meter dari bahu jalan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 8 November 2012.

Menurut Rikwanto, akibat kelalaian itu, Kasbi telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan Kasbi pada Senin lalu. Namun kemarin polisi sudah mengeluarkan Kasbi dari ruang tahanan. Penyidik menilai Kasbi telah berkomitmen membantu penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan. "Mulai hari ini, dia dikenai wajib lapor," kata dia kemarin.

Kecelakaan di Jalan Imam Bonjol itu terjadi pada Senin lalu, tepat di depan kantor Mercedes-Benz Indonesia, Gedung Deutsche Bank, sekitar pukul 08.30 WIB. Kasbi menghentikan mobil sedan Mercedes Benz-nya untuk menurunkan Klaus Weidner. Pada saat bersamaan, Syafrudin melintas di jalan itu dengan sepeda motor. Dia berniat mendahului Mercedes dari sisi kiri karena ada jarak yang cukup lebar di antara mobil dan trotoar.

Weidner—yang duduk di bangku belakang mobil Mercedes-Benz—sama sekali tidak menduga Syafrudin akan muncul. Akibatnya, pintu mobil yang dibuka Weidner menghantam Syafrudin, yang saat itu tepat berada di sisi kiri. Korban dan sepeda motornya pun terpelanting.  

Korban menderita luka parah pada bagian dada dan kepala. Dia segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapat perawatan.  Namun nyawa Syafrudin tak dapat ditolong meski telah ditangani secara intensif selama 1 jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara PT Mercedes-Benz Indonesia, Vera Makki, menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga Syafrudin. Menurut Vera, perwakilan manajemen perusahaan telah bertemu dengan keluarga Syafrudin untuk meminta maaf atas kejadian itu. Perusahaan, kata dia, bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemakaman untuk korban.

Dana santunan akan diberikan kepada istri serta dua anak almarhum—yang berusia 4 dan 9 tahun. Namun Vera tidak bersedia menyebutkan nilai santunan yang diberikan.  

Vera menyampaikan penghargaannya kepada polisi karena telah melepas Kasbi dari ruang tahanan. “Dia hanya dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis,” katanya. Meski seorang sopir, Vera menyatakan, Kasbi adalah bagian dari keluarga besar Mercedes-Benz Indonesia. “Kami akan selalu memberi support yang dibutuhkan.”

Vera menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan perusahaan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Perusahaan juga mendukung langkah-langkah yang diambil polisi untuk menyelesaikan proses penyidikan. Klaus sendiri telah menjalani proses pemeriksaan.  
    

ATMI PERTIW | SUSENO

Baca juga:
Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok

Atut-Jokowi Bertemu, Wali Kota Tangerang: ''EGP''

Terminal Pondok Cabe Difungsikan Kembali

Niat Mencuri, Remaja Malah Bunuh Teman

Pakai Barang Bekas, SDN 2 Rawamangun Roboh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

13 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

15 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

17 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

17 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

17 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

17 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

17 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

30 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang