TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo, menyatakan indikasi terkait adanya rekayasa dalam pemenangan suatu proyek sangatlah mudah ditebak. Menurut dia, jika peserta lelang sedikit, maka hampir bisa dipastikan ada rekayasa.
"Indikasinya jelas. Jika pengusaha yang ikut hanya lima, gampang untuk diatur. Tapi kalau pengusahanya 50, kan, susah ngaturnya. Kalau negara lain seperti Korea, pengusaha yang ikut lelang bisa mencapai 500," kata Agus seusai deklarasi pengadaan bersih, di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 11 November 2012.
Menurut Agus, hal itu kerap terjadi sebelum lembaganya menerapkan sistem pelayanan pengadaan secara elektronik. Setelah adanya sistem itu, para calon peserta lelang akan mendapatkan informasi secara utuh dan pemantauan juga bisa dilakukan secara langsung oleh banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum. "Lebih transparan," katanya.
Menurut Agus, pengaturan itu bisa dilakukan dengan lobi antara pengusaha dan petugas pengadaan. Beberapa pengusaha, kata dia, masih berpikir proses untuk meloloskan perusahaan memenangkan lelang harus memberikan imbalan terlebih dahulu. Begitupun dengan petugas yang berpikir harus mendapatkan upeti dari pengusaha.
"Padahal kalau tawaran dan harganya bagus, pasti pengusaha itu dapat proyeknya. Birokratnya juga jangan kalau ada pekerjaan diminta-minta. Karena, kalau minta ke pengusaha, mereka akan memasukkannya dalam alokasi harga yang menyebabkan tinggi nilainya," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA