TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Ikhlas El Qudsi, menyatakan siap mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat jika terbukti pernah memeras Badan Usaha Milik Negara. "Saya pastikan saya tak pernah memeras seperti disebut Dahlan Iskan. Kalau terbukti saya siap mundur," kata M. Ikhlas di kompleks parlemen Senayan, Senin, 12 November 2012.
Menurut anggota Komisi Keuangan ini, tudingan yang disampaikan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, soal keterlibatannya dalam memeras direksi PT Merpati sangat tidak tepat dan salah. Dia memastikan tidak pernah terlibat dan pertemuan-pertemuan informal dengan direksi PT Merpati maupun direksi BUMN lain di luar rapat resmi di Komisi Keuangan.
Dengan direksi PT Merpati, M. Ikhlas mengaku hanya bertemu saat rapat dengar pendapat. Apalagi politikus PAN daerah pemilihan Sumatera Barat I ini tak termasuk dalam panitia kerja Merpati. Dua anggota PAN yang masuk dalam panitia kerja penyertaan modal negara untuk Merpati di Komisi Keuangan adalah Laurens Bahang Dama dan Muhammad Hatta.
M. Ikhlas mengatakan sangat terganggu dengan laporan yang disampaikan Dahlan pada Badan Kehormatan soal beberapa nama yang disebut turut memeras PT Merpati. Dari lima nama yang diajukan Dahlan, nama M. Ikhlas disebut-sebut turut dilaporkan dengan inisial MIEQ. Selain dia juga ada empat nama lain yang dilaporkan, yaitu Linda Megawati, Andi Timo Pangeran, Ray Wirajaya, dan Achsanul Qosassih.
Menurut M. Ikhlas, selain tak pernah bertemu dengan direksi BUMN, dia juga tak pernah mengutus orang untuk bertemu dengan pentolan perusahaan pelat merah. Dia pun mengaku tak menyimpan satu pun nomer (telepon) direksi BUMN.
"Makanya, kalau benar saya disebut, silakan Pak Dahlan jelaskan di mana, kapan, dan dengan siapa saya bertemu direksi BUMN Merpati, baik yang sekarang atau pun yang lama."
Tak terima namanya disebut, M. Ikhlas pun rencananya sore ini akan melayangkan somasi pada Dahlan Iskan. Intinya, dia meminta Dahlan meminta maaf secara terbuka pada publik karena telah menyeret namanya. "Saya secara pribadi memaafkan dia, tetapi saya juga harus bertanggung jawab pada konstituen saya," ujar politikus daerah pemilihan Sumatera Barat I ini.
M Ikhlas memastikan, somasi yang dia layangkan bukanlah bentuk kepanikannya atas tudingan Dahlan Iskan. "Ini bukan soal panik, tapi ini soal harkat dan martabat," ujarnya. Surat somasi rencananya akan dilayangkan sore ini setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.
Dalam somasinya, M Ikhlas El Qudsi meminta Dahlan menyatakan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 7 x 24 jam. Jika dalam masa itu Dahlan tak kunjung meminta maaf, dia menyatakan akan melanjutkan proses hukum di pengadilan. Somasi ini, kata M. Ikhlas, sudah mendapat restu dari Fraksi PAN di DPR.
Ketika diancam bakal dituntut anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Sumaryoto, Dahlan mengatakan, "Tuntut saja, tidak apa-apa. Karena yang saya lakukan ini adalah saya sudah siap dengan segala konsekuensinya."
IRA GUSLINA SUFA
BErita lain:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir
Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo
Cerita Kesaktian Soedirman
Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas
Soedirman, Sang Jenderal Klenik