TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membenarkan pernyataan Said Didu, mantan Sekretaris Menteri BUMN, yang mengatakan ada 10 kelompok pengganggu perusahaan milik negara. "Pengalaman kurang lebih sama, namun belum saya teliti satu per satu. Pak Said Didu kan lama menjadi Sekretaris Menteri, jadi valid apa yang dikatakannya," kata Dahlan selepas menghadiri acara Global Entrepreneurship Week di Bank Indonesia, Senin, 12 November 2012.
Sebelumnya, Said mengatakan setidaknya ada 10 kelompok yang mengganggu perusahaan negara, yakni penguasa, orang-orang di sekitar kekuasaan, partai politik, politikus, Dewan Perwakilan Rakyat, oknum media, penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah daerah, dan pesaing bisnis. Adapun modus mengganggunya mengenai titipan direksi dari partai politik.
Baca Juga:
Menanggapi soal titipan direksi dari partai politik, Dahlan mengatakan pada era kepemimpinannya hal tersebut sudah tidak terjadi. "Setahun lalu masih ada, sekarang berkurang drastis, karena tidak ada gunanya, tidak akan bisa," ujarnya.
Dahlan pun mengatakan tidak hanya DPR atau partai politik yang gemar menitip direksi. "Enggak selalu dari DPR, dari yang lain ada juga."
ANANDA PUTRI
Baca Juga:
Terpopuler:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir
Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo
Cerita Kesaktian Soedirman
Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas
Soedirman, Sang Jenderal Klenik