TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan seluruh kegiatan eks-BP Migas tetap berjalan seperti biasa sekalipun amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan lembaga usaha hulu minyak ini dibubarkan.
"Dalam Peraturan Presiden yang telah saya terbitkan pada prinsipnya kami menentukan bahwa eks-BP Migas pada masa transisi, kedudukannya berada di bawah menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Organisasi itu di bawah koordinasi Menteri ESDM tetap menjalankan fungsi dan tugasnya," kata Yudhoyono dalam keterangan persny di Kantor Presiden, Rabu 14 November 2012.
Selasa 13 November 2012 kemarin, Mahkamah Konstitusi memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan. Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.
Bagi para investor dan pelaku usaha minyak dan gas bumi dalam dan luar negeri, Yudhoyono menjanjikan, semua perjanjian dan kontrak kerjasama tetap berlaku. "Semua pekerjaan operasional yang sedang dijalankan sebagai bentuk kerja sama BP Migas dan dunia usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini pasti dan tidak perlu membuat kecemasan, kebingungan ataupun ketidakpastian," kata Yudhoyono.
Turut mendampingi dalam keterangan pers Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Rapat berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 tetapi sempat disela dengan pelantikan enam duta besar pada pukul 15.00-15.30. Pada rapat sesi pertama, mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro turut mengikuti rapat. Presiden memberikan keterangan pers pada pukul 17.00.
ARYANI KRISTANTI
Berita Lainnya:
Oktav Tumbel Luncurkan Album ''Christmas Moment''
Mariah Carey Ogah Urusi Ganti Popok
Gaya Jokowi Berkampanye Akan Dipakai Calon Jabar 1
Ahok Geregetan Dengar TKI Diperkosa di Malaysia
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam