TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 pasien ketergantungan narkotika ditargetkan mendapat penyembuhan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pemulihan tersebut merupakan bagian dari Program Terapi Rumatan Metadon yang baru diresmikan rumah sakit setempat, awal pekan ini.
"Penyembuhan pasien ketergantungan narkotika dengan jarum suntik," kata Ketua Tim Program Terapi Rumatan Metadon, dr Jaka Satria, Rabu, 14 November 2012. Para pasien itu menjadi prioritas penyembuhan karena dinilai tingkat ketergantungan narkotikanya cukup tinggi. "Khususnya pengguna morfin dan heroin."
Data dari Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Bekasi menyebutkan, sedikitnya terdapat 200 pasien ketergantungan narkotika di wilayah itu. Mereka bakal menjadi target pemulihan dengan program tersebut. "Dilakukan bertahap," ujarnya.
Mekanisme pemulihan pasien dengan cara diterapi di poliklinik khusus ketergantungan narkotika. Poliklinik tersebut sekaligus sebagai wadah konseling bagi para pasien. Mereka bakal dites urin dan diberikan obat metadon jika positif ketergantungan barang haram tersebut.
Metadon dipilih sebagai terapi utama karena memiliki efek menyerupai morfin dengan masa kerja yang lebih panjang. Sehingga, dapat diberikan satu kali sehari dan penggunaannya dengan cara diminum. "Efeknya mirip. Namun sifat ketergantungannya berbeda," kata Jaka.
Ketua Konsultan Kejiwaan Rumah Sakit Hasan Sadikin, dr Teddy Hidayat mengatakan, terapi dengan metadon tersebut bakal memulihkan tingkat ketergantungan pasien dalam jangka waktu sekitar dua bulan. Pengobatan itu tentunya harus dilakukan secara rutin oleh pasien.
Jika tidak, kata Teddy, para pasien bakal kembali mengkonsumsi narkotika. Khususnya, bagi mereka yang tinggal di tengah lingkungan yang kurang mendukung. "Pasien itu bakal kembali ketergantungan," kata Teddy.
Teddy menambahkan, terapi metadon bakal disosialisasikan melalui jejaring seperti Puskesmas, dinas kesehatan, kepolisian, serta lembaga-lembaga penanggulangan HIV/AIDS di wilayah setempat. "Nanti kami akan melakukan nota kesepahaman, terutama dengan kepolisian," ujar dia.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita Lainnya:
Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS
Malam 1 Sura, Keluarga Keraton Surakarta Ribut
Kini Jokowi Ditantang Benahi Sampah
Upah Minimum di Jakarta Rp 2,2 Juta
Satu Lagi Proyek Warisan Foke Dipertanyakan
Jurnalis Korban Tentara di Riau, Dipukuli Lagi