TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan, sebagian dari laporan pegawai negeri sipil kepadanya dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Artinya, laporan yang ia terima tidak lagi baru dan sudah diendus oleh KPK.
"KPK mengatakan, walau tidak semuanya, telah mendapat laporan tersebut. Intinya, hal yang saya diskusikan dengan KPK itu sama," kata Dipo dalam laman Sekretariat Kabinet, Jumat, 16 November 2012.
Sayangnya, walau sudah berlalu dua hari sejak melapor ke KPK, Dipo masih enggan mengungkapkan identitas tiga kementerian yang terindikasi melakukan praktek kongkalikong anggaran. Ia hanya sudi memberi bocoran bahwa ketiganya adalah kementerian teknis yang anggarannya cukup besar, bukan kementerian koordinator.
Satu dari kementerian itu dipimpin menteri dari partai politik koalisi pemerintah dan dua menteri non-partai. "Saya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Biar orang menebak-nebak, saya tidak mau menyebut kementerian mana." Dipo menegaskan, jika kemudian nama-nama kementerian tersebut terungkap, itu akan menjadi kewenangan KPK.
Pada Senin lalu, 12 November, Dipo mengumumkan ada pegawai dari tiga kementerian yang mengadukan penggelembungan anggaran di kementeriannya. Penggelembungan dilakukan oleh staf khusus menteri atau pejabat struktural kementerian yang memiliki hubungan dekat dengan menteri sehingga bisa menekan pejabat eselon I, II, dan III.
Dari kementerian yang menterinya berasal dari partai, Dipo menjelaskan, terjadi rantai kongkalikong yang melibatkan ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua fraksi itu terlibat sejak awal perencanaan program atau proyek.
Melalui staf yang disusupkan partai, ketua fraksi itu memastikan mata anggaran dibuat kementerian hingga tender dimenangkan oleh rekanan yang menjadi mitra partai. Pelaku juga mengawal persetujuan anggaran melalui anak buahnya di komisi.
ARYANI KRISTANTI