TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung hari ini, Jumat, 16 November 2012, menangkap empat orang imigran gelap asal Myanmar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penangkapan dilakukan di area Seaport Interdiction pintu masuk sekitar pukul 11.15.
"Saat itu sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BK 1204 KQ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, melalui pesan singkat.
Ia menyatakan, polisi juga menangkap pengemudi mobil, yang berasal dari Sei Agul, Medan, Sumatera Utara, bernama Mustafa, 40 tahun. Mustafa, saat ditangkap, membawa empat penumpang asal Myanmar dari Dumai menuju Tangerang, Banten. "Empat warga Myanmar tanpa dokumen lengkap," kata Sulis.
Keempatnya, menurut dia, adalah warga negara Myanmar dari etnis Rohingya. Empat orang tersebut adalah Zainal Abidin, 26 tahun, Nizam Udin (27), Rufikul (34), dan Aki (40). Keempatnya bekerja sebagai buruh. "Saat ini keempat imigran sudah diserahkan kepada International Organization for Migration," kata Sulis.
FRANSISCO ROSARIANS