TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Sektor Cisoka, Kabupaten Tangerang, menahan seorang pemuda yang dituduh mencuri baut. Tapi baut yang dicuri memang bukan baut sembarangan, dan tidak cuma satu.
“Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti puluhan baut ABT,” ujar Kepala Polsek Cisoka, Ajun Komisaris Agus Hermanto, Jumat, 16 November 2012. “Baut ini berfungsi untuk pemasangan konstruksi bangunan proyek milik PT DBM di mana dia bekerja sebagai kuli.”
Nama pemuda itu diinisialkan BN, berusia 26 tahun. Dia warga Kampung Cigoong, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka.
Menurut Agus, PT DBM melaporkan kehilangan 2.000 baut yang digunakan untuk memasang baja sebagai konstruksi bangunan pabrik milik PT Mayora di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. “Satu baut harganya Rp 50 ribu,” kata Agus.
BN disebutkan sudah sejak dulu mengutil baut saat jam istirahat. Pada jam kerja, dia bertugas sebagai pemasang baut dan batu. Baut yang dicurinya berasal dari mesin konstruksi yang dipretelinya. “Saya mencuri baut sampai senilai Rp 100 juta karena upah saya sangat kecil,” katanya memberi dalih.
Ia mengaku bahwa baut tersebut dijual di rongsokan. Aksinya itu terhenti Rabu lalu, ketika dia tertangkap tangan. Dalam tas hitam yang dibawanya ditemukan 10 baut.
JONIANSYAH