TEMPO.CO , Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan grasi bagi Meirika Franola alias Ola pada 26 September 2011. Pemberian grasi ini dikecam banyak pihak.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD sampai menduga mafia Narkoba sudah menyusup ke dalam Istana. Namun belakangan, Mahfud mengatakan, Istana bisa memahami anggapannya itu dan mengatakan pemberian grasi terhadap Ola sudah melalui prosedur yang benar dan ketat.
Tapi apa kata Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai badan yang bergerak 'memberantas' Narkoba?
Dalam wawancara yang dimuat Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012, Deputi Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny J. Mamoto mengatakan di setiap rapat koordinasi untuk memberikan grasi atau remisi bagi terpidana narkoba, wakil BNN pasti menolak.
"Tapi, perlu saya jelaskan, kami bukan khusus menyasar Ola gara-gara dia mendapatkan grasi," kata Benny. (Baca selengkapnya di: majalah.tempo.co)
Nama Ola, menurut Benny, muncul dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Nur Aisyah oleh Bea-Cukai di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. "Itu penangkapan biasa yang berawal dari penggeledahan," jelasnya.
Ketika itu, Aisyah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan AirAsia dan membawa 775 gram sabu-sabu. Saat diperiksa, dia menyebut nama Ola. "Pengiriman sabu-sabu itu diatur oleh Ola dari penjara," kata Benny.
Nur Aisyah direkrut dengan bekal uang Rp 7 juta. Dia diperintahkan mengambil sabu-sabu dari India. Dia terbang ke India dari Surabaya dan transit di Singapura.
Di Bangalore, India, dia bertemu dengan lima warga Nigeria yang memberinya sabu-sabu. Barang haram itu diselipkan ke dalam tas punggungnya.
SANDY INDRA PRATAMA | ANTON APRIANTO | JAJANG JAMALUDIN
Berita terpopuler lainnya:
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Ola Pernah Minta Bantuan Ayin
Pengacara Ola, Farhat Abbas:Saya Pantas Dapat MURI
Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun