Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengembangan Produk Syariah Adira Insurance, Bambang Haryanto, mengungkapkan, perolehan unit syariah Adira Insurance tercatat sudah melebih target pada Oktober 2012.

"Sejak Januari-Oktober 2012, Adira Insurance telah memperoleh premi lebih dari Rp 103 miliar untuk produk asuransi syariahnya, tumbuh 183 persen dari perolehan premi pada periode yang sama di 2011 yang mencapai Rp 36 miliar," ucap Bambang, Senin, 19 November 2012.

Adapun target awal premi perusahaan sepanjang tahun ini sebesar Rp 100 miliar. Melihat pertumbuhan ini, Adira Insurance yakin pertumbuhan premi produk-produk syariahnya bisa mencapai Rp 145 miliar pada akhir 2012.

Menurut Bambang, perolehan premi tersebut didominasi oleh perolehan premi kendaraan roda dua yang menyumbang pendapatan premi sekitar 55 persen dari seluruh produk yang ada. Adapun premi asuransi dari kendaraan roda empat memiliki porsi 37 persen dari total premi produk-produk asuransi syariah yang ada di Adira Insurance.

"Sisanya, pendapatan premi dari asuransi syariah diperoleh dari produk-produk non kendaraan bermotor. Sumbangannya sekitar 10 persen," ucapnya.

Bila mengacu pada bisnis asuransi dan reasuransi syariah nasional yang mengalami percepatan pertumbuhan, hingga pertengahan tahun ini, premi telah mencapai 7,42 persen dari total premi asuransi dan reasuransi. Pada akhir tahun lalu, porsinya baru mencapai 3,8 persen.

Presiden Direktur Adira Insurance, Indra Baruna menjelaskan, kebijakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia membatasi uang muka kredit kendaraan bermotor, tak lantas mendorong secara signifikan pembiayaan kendaraan bermotor melalui Bank Syariah maupun Leasing Syariah. Persoalannya, aset belum cukup besar untuk menampung limpahan nasabah dari konvensional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Aset bank syariah belum besar, jadi belum bisa maksimal pemberian pembiayaannya. Jadi kalau pembiayaannya tidak ada, apa yang mau diasuransikan?" ujarnya.

Indra menambahkan, bank dan leasing syariah juga harus lebih hati-hati dengan peralihan nasabah pembiayaan dari bank konvensional. "Secara risiko lebih besar, karena ini kan orang-orang yang tidak memenuhi aturan uang muka konvensional, jadi harus hati-hati," ucapnya.

Hingga pertengahan 2012, porsi premi asuransi kerugian dan reasuransi syariah telah mencapai Rp 586 miliar atau 5,19 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 11,3 triliun. Pada akhir 2011, porsinya baru mencapai 2,83 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 33,63 triliun.

Adapun porsi premi asuransi dan reasuransi jiwa syariah telah mencapai 8,3 persen atau Rp 2,36 triliun dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 28,42 triliun. Pada akhir 2011, porsinya baru mencapai 4,14 persen dari total premi industri tersebut yang mencapai Rp 97,29 triliun.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

8 Desember 2023

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi umum dan reasuransi umum sedang mengalami tekanan.


OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

22 Juli 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.


Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

4 Juli 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan industri reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.


Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

29 April 2021

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

Asabri pada hari ini menyerahkan manfaat santunan senilai Rp 20,78 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala - 402.


Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

17 Februari 2020

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta.


Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

15 Mei 2014

Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

Peningkatan kualitas SDM menghasilkan pertumbuhan laba.


Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

11 November 2013

Muliaman Hadad. ANTARA/Fanny Octavianus
Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

OJK dan Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi merger pembentukan

BUMN Reasuransi


Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

18 Februari 2013

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

Tidak dipersoalkan apakah perusahaan reasuransi tersebut nantinya berstatus badan usaha milik negara.


Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

16 Januari 2013

Asuransi. soelvinvestor.dk
Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

Keputusan perubahan status bisa terealisasi awal tahun depan.


Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

9 Februari 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

Kontribusi terbesar masih bersumber dari asuransi umum.