TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta didesak untuk merancang sistem perlindungan bagi petani dalam pengelolaan hasil pertanian. “Selama ini, kelompok petani sering langsung habis hartanya dan tak memiliki apa-apa saat terjadi sesuatu pada hasil panennya. Padahal itu pendapatan utama mereka,” kata Aris Pardiyanto, Ketua Paguyuban Pendamping Penyuluh Pertanian Bersama Pemerintah DIY, di kantor Dewan, Senin, 19 November 2012.
Aris meminta pemerintah menerapkan sistem perlindungan terhadap petani, semacam asuransi. Jika panen mereka gagal akibat bencana alam, misalnya banjir atau kebakaran, “Dengan sistem itu, akan memberi harapan dan membuat petani merasa lebih aman,” kata dia.
Saat ini, kata dia, jumlah petani kian susut dan didominasi oleh generasi tua. Banyak petani beralih mata pencaharian karena pekerjaan itu semakin tidak menjanjikan. Parahnya lagi, saat petani beralih profesi, banyak lahan pertanian ikut beralih fungsi guna membangun ruko atau perumahan. “Jika sistem perlindungan tak segera dirumuskan, beberapa tahun mendatang mungkin tidak ada petani dan lahan pertanian di DIY,” kata Aris.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Tavip Agus Rayanto mengakui lahan pertanian di DIY terus menyusut akibat alih fungsi lahan. Namun itu belum tentu berkorelasi dengan tidak adanya jaminan terhadap hasil panen petani. “Setiap tahun, lahan pertanian DIY berkurang rata-rata 250 hektare, kebanyakan untuk perumahan,” katanya.
Penyusutan lahan pertanian, kata dia, salah satunya dipicu oleh pertumbuhan penduduk dan tren properti yang bergeser dari kawasan utara (Sleman) ke selatan (Bantul). Salah satu alasannya karena harga tanah di kawasan Sleman melonjak tinggi.
Soal desakan jaminan perlindungan hasil pertanian, kepada Tempo, Tavip mengatakan bahwa hal itu sulit dilakukan. Pasalnya, di satu sisi, kebijakan itu dikhawatirkan akan memicu petani menjadi asal-asalan mengelola lahannya. “Nanti tidak mendorong petani lebih rajin,” kata dia.
Yang lebih realistis, kata Tavip, adalah kebijakan pembelian hasil panen. Namun langkah yang baru diterapkan di Bantul itu belum merata. “Pemerintah DIY akan merumuskan agar merata. Semua pemerintah daerah bisa mem-backup lewat cara itu,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO