Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Posisi Satuan Kerja Pengganti BP Migas Lemah  

image-gnews
Pengamat Perminyakan, DR Kurtubi. Tempo/Rully Kesuma
Pengamat Perminyakan, DR Kurtubi. Tempo/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perminyakan, Kurtubi, menilai Satuan Kerja Sementara Pelaku Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) tak akan banyak berbeda dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). “Satgas ini hanya namanya yang berbeda, akan tetap mewarisi kelemahan BP Migas,” kata Kurtubi ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 19 November 2012.

Kelemahan pertama, Satgas ini tetap tak memiliki kewenangan untuk menjual atau membeli minyak dan gas. Mereka tetap harus menunjuk pihak ketiga untuk menjual atau membeli minyak. “Ini adalah kelemahan yang selama bertahun-tahun terjadi,” katanya.

Penunjukan pihak ketiga inilah yang sering kali membuat negara merugi karena penentuan harga tidak dilakukan langsung oleh BP Migas ataupun Satgas yang baru terbentuk ini.

Menurut Kurtubi, skenarionya akan berbeda jika Satgas baru ini memiliki kewenangan untuk menjual. “Migas bisa dijual sendiri dan tidak usah menunjuk pihak lain. Bisa melakukan kontrol biaya dengan efektif karena terlibat langsung,” katanya. Sering kali transaksi penjualan dilakukan oleh pihak ketiga, tidak mengakomodasi kepentingan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelemahan kedua Satgas pengganti BP Migas ini adalah lembaga pemerintah yang nantinya terlibat dalam kontrak dengan mitra. Jika dalam sengketa hukum Satgas ini melawan partner kontrak dan dinyatakan kalah, seluruh aset negara akan disita karena Satgas ini merupakan lembaga pemerintah. Hal ini sudah tentu merugikan negara.

Ketiga, terkait cost recovery. Kurtubi melihat absennya dewan komisaris untuk melakukan fungsi pengawasan di dalam tubuh BP Migas dan Satgas penggantinya akan terus menjadi kelemahan sistematis di lembaga ini. “Karena tidak ada pengawas, cost recovery tidak akan diawasi. Padahal cost recovery melibatkan perusahaan-perusahaan besar,” katanya.

ANANDA W. TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

15 November 2016

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Bisnis Indonesia di Jakarta, 14 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti
Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengevaluasi tujuh pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam


Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

9 Agustus 2016

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 22 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, sampai saat ini, belum ada penjadwalan tim penilai akhir (TPA) untuk mengganti Kepala SKK Migas.


Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

7 Mei 2015

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (kiri), memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, 25 Januari 2015. ANTARA FO
Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merombak jajaran deputi atau setingkatnya di lingkungan SKK MIGAS.


Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

6 Mei 2015

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tempo/Aditia Noviansyah
Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

Perombakan pejabat baru SKK Migas sesuai dengan keputusan Menteri ESDM. Siapa saja nama para pejabat barunya?


Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

2 Desember 2014

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri usai memberi keterangan pers dalam pengumuman Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, 16 November 2014. ANTARA/Rosa Panggabean
Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

Faisal Basri membeberkan modus mafia migas di Petral. Perwakilan Petral tak terima.


Upaya Memberantas Mafia Migas

20 November 2014

Upaya Memberantas Mafia Migas

Pemerintah berupaya memutus mata rantai mafia pada sektor minyak dan gas bumi yang menguasai perdagangan dan industri migas.


DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

23 Januari 2013

Logo SK Migas (kanan) dan logo BP Migas. ANTARA/Rosa Panggabean
DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

Alasan DPR untuk check and balances dalam pemilihan kepala.






Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

16 Januari 2013

Menteri ESDM Jero Wacik (tengah), Mantan Wamen ESDM Rudi Rubiandini (kanan) dan Wamen ESDM baru, Susilo Siswoutomo. ANTARA/Yudhi Mahatma
Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

Menteri ESDM Jero Wacik meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini bekerja ekstra keras.


Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

28 November 2012

Menteri ESDM Jero Wacik. ANTARA/Wahyu Putro A
Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

"Kan MK tunjuk begitu. Enggak salah, sesuai dengan MK."


MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

28 November 2012

Ketua mahkamah Konstitusi Mahfud MD diwawancarai para wartawan seusai menjadi pembicara seminar Ikadin di hotel Patrajasa Semarang, (29/6). Mahfud menilai pengumpulan dana oleh masyarakat untuk pembangunan kantor KPK bukan sebagai gratifikasi namun sebagai hibah. Tempo/Budi Purwanto
MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

Menteri ESDM hanya untuk menjamin kontrak-kontrak migas yang sudah berjalan ini tidak terjadi wanprestasi.