TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah akan memangkas anggaran subsidi listrik hingga sebesar Rp 11,8 triliun pada tahun 2013 untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Cara ini dinilai dapat menjadi salah satu langkah peningkatan kualitas belanja negara dengan mengurangi pendanaan kegiatan yang konsumtif untuk dialihkan menjadi kegiatan produktif.
"Relokasi subsidi listrik ke infrasuktur," kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto di Yogyakarta, Kamis 22 November 2012, siang.
Menurut dia, ada empat faktor yang menjadi hambatan kualitas belanja negara, yakni fiscal space yang terbatas, daya serap tak optimal dan penumpukan pada kuartal keempat, mandataroy spending, dan beban subsidi yang besar. Dalam kasus fiscal space, dengan kapasitas fiskal sebesar Rp 1.529 triliun dari sektor pajak dan non pajak, kebutuhan fiskalnya mencapai Rp 1.771 triliun yang merupakan belanja dan cicilan utang.
Untuk mempersempit gap fiscal itu, sambung dia, bisa dilakukan dengan cara menambah utang luar negeri, menjual aset, dan menghapus subsidi. "Dari tahun ke tahun kebutuhan memang lebih besar, sehingga kebijakan harus lebih hati-hati," kata Purwiyanto.
Dalam APBN 2013 yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, 23 Oktober lalu, jumlah pendapatan yang ditetapkan mencapai sebesar Rp 1.529,7 triliun. Dari jumlah belanja yang ditetapkan sebesar 1.683 triliun, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 317,2 triliun untuk subsidi. Sebanyak Rp 274,7 triliun di antaranya adalah subsidi energi, dan sisanya, Rp 42,4 triliun subsidi non energi. "Sebanyak 21 persen dari seluruh pendapatan yang dikumpulkan untuk subsidi," ujar Purwiyanto.
Dia mengatakan, pola penghematan subsidi listrik itu akan dimanfaatkan penguatan konektivitas dan sistem logistik nasional, peningkatan mobilitas dan pengatasan kesenjangan antar wilayah, peningkatan ketahanan pangan, serta energi. Program itu terbagi pada 10 kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan serta Badan SAR Nasional.
Di sisi lain, kata dia, anggaran infrastruktur sebesar Rp 196,9 triliun diperhitungkan hanya mampu memenuhui 20 persen dari total kebutuhan pembangunan infrastruktur di tanah air. Selain berusaha memancing keterlibatan investor dalam pembangunan, pemerintah juga menerapkan prioritas pembangunan. Semisal pembangunan jalan raya.
ANANG_ZAKARIA