Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Migas Diminta Fokus pada Bentuk Lembaga  

image-gnews
BP Migas dinilai hanya mengendalikan dan mengawasi pengelolaan migas. Sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada badan usaha milik negara atau perusahaan lain melalui kontrak kerja sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
BP Migas dinilai hanya mengendalikan dan mengawasi pengelolaan migas. Sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada badan usaha milik negara atau perusahaan lain melalui kontrak kerja sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bentuk lembaga yang mewakili negara dalam kontrak pengelolaan minyak dan gas bumi perlu menjadi salah satu poin dalam revisi UU Migas. Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pemegang kuasa pertambangan menjadi satu hal penting yang bisa mempengaruhi kelanjutan pengelolaan migas. 

Marwan menuturkan idealnya pemerintah diwakili oleh badan usaha milik negara (BUMN) saat meneken kontrak dengan kontraktor migas. Dengan demikian, negara masih memiliki hak pengusahaan lewat BUMN, yang selama ini tidak bisa dilakukan oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

"Aset cadangan minyak dan gas bumi ini kalau dipegang BUMN bisa untuk mendongkrak kemampuan ekonomi Pertamina," kata Marwan ketika dihubungi Tempo, Jumat, 23 November 2012.

Marwan mencontohkan kasus Freeport McMoran, yang mendapatkan dana dari penawaran saham perdana. Padahal, aset yang ditawarkan dalam penawaran saham itu adalah cadangan emas yang berada di Indonesia dan seharusnya menjadi kekayaan alam Indonesia. 

Dengan demikian, ujar Marwan, Pertamina atau BUMN yang ditugasi sebagai pengelola hulu bisa mencari modal untuk mengembangkan industri migas di Indonesia. Kondisi ini, menurut Marwan bukan berarti menutup investasi asing. "Bisa saja mencari rekanan kontraktor asing, tetapi hak ekonomi tetap ada di tangan BUMN," kata dia. Model ini sudah dilakukan di beberapa negara, seperti Saudi Arabia dan Iran. Selain itu, penguasaan kepada BUMN menyebabkan negara terlibat dalam pengelolaan migas di Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun selama ini, badan pelaksana hanya berfungsi sebagai pengawas dan pengendali produksi migas tapi tidak terlibat langsung dalam mengelola. Jika dilakukan oleh badan usaha, negara ikut mengelola sumber daya lewat BUMN. "Misalnya pada kasus Lapindo, ketika itu BP Migas tidak punya kemampuan teknis. Sedangkan jika di bawah Pertamina, mereka punya kemampuan teknis. Sehingga jika ada kesalahan atau gangguan bisa langsung ikut turun tangan mengatasi," kata Marwan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini mengatakan, jika pengelolaan lewat BHMN, pendapatan negara dari sektor migas langsung masuk ke kas negara. Sedangkan jika lewat BUMN, pendapatan negara dari migas dipotong dulu untuk membayar jasa Pertamina dan mendapat dividen dari pendapatan BUMN. "Memang bisa memajukan BUMN-nya, tetapi negara ini bagaimana?" ujarnya. 

Ketua Komisi Energi DPR RI Sutan Bhatoegana mengatakan saat ini DPR masih membahas rancangan revisi UU Migas. Sudah ada usulan untuk membentuk badan usaha hulu migas di bawah Kementerian ESDM. "Ada yang mengusulkan dibentuk badan usaha hulu migas spesifik, tapi di bawah Menteri ESDM. Seperti Kemenkeu dengan PIP itu. Tapi belum final," katanya.

BERNADETTE CHRISTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

56 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.