TEMPO.CO, Samarinda -- Polisi menetapkan tiga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka kerusuhan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pengeroyokan inilah yang memicu terjadinya kerusuhan di Kabupaten Kutai Barat, yang mengakibatkan pasar tradisional serta sejumlah rumah dan toko di daerah itu dibakar massa.
"Ketiga tersangka itu kami tangkap setelah terjadinya pengeroyokan. Sehari setelahnya, Sabtu, kami sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Antonius Wisnu Sutirta, Senin, 26 November 2012.
Ia mengungkapkan, ketiganya diketahui sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang pembeli bahan bakar minyak (BBM) di APMS tempat ketiga pelaku bekerja. Ketiganya mengeroyok korban, yang tak lain warga lokal, karena protes kepada petugas pengisian. Saat antre mendapatkan bensin, petugas APMS sempat menyatakan bahwa bensin habis. Namun korban mengetahui petugas lain melayani pembelian bensin di pompa yang lain. Mengetahui masih ada BBM, korban protes.
Protes tersebut bukan berbalas penjelasan, namun justru berbalas pemukulan dan berlanjut pengeroyokan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan.
Keluarga korban yang mendengar peristiwa itu tak terima dan langsung mendatangi APMS, tempat terjadinya pengeroyokan. Kedatangan keluarga ini mendapat dukungan dari warga serumpun di Kutai Barat, yang datang menyusul. Massa yang datang terus membesar dan akhirnya terjadi kerusuhan.
Tak puas dengan penangkapan ketiga tersangka, massa yang berkumpul melampiaskan kekesalan mereka dengan menghancurkan rumah dan toko bahkan ruko yang diidentifikasi milik kelompok warga pelaku pengeroyokan.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Lainnya:
Munarman Dikeroyok, Hanya Luka Sedikit
Munarman Jadi Topik Paling Hot di Twitter
Datang ke Polres, Munarman Cuma Curhat
Dikeroyok, Munarman Tak Buat Laporan ke Polisi
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat