TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk AP, remaja anggota komplotan perampok di jalan tol di Tol Plumpang, Jakarta Utara. Kepala Satuan Resmob Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, tiga kawan AP, yaitu NG, SA, dan NO masih buron. "Mereka semua berumur di bawah 15 tahun," kata Herry di Polda Metro Jaya, Senin, 26 November 2012.
Dia menambahi, kawanan tersebut telah beraksi selama setahun. Selain di Plumpang, mereka juga beraksi di Tol Karang Tengah dan Cibitung. AP sendiri ditangkap ketika sedang beraksi di Tol Plumpang, Jumat, 23 November 2012. "Modus mereka, berpura-pura tangannya terluka, lalu menyetop mobil atau taksi," kata Herry.
Jumat lalu, korban mereka adalah taksi Express yang dikemudikan Amin Amir dan ditumpangi Achmad Rudi Sukamto. Mereka mengaku butuh bantuan. Setelah menghadang taksi, mereka membuka semua pintu, lalu mengambil kunci mobil. "Kemudian, mereka mengancam korban, dengan cutter."
Setelah itu, barang-barang milik korban, yaitu dua unit telepon genggam, dompet, dan jam tangan, digasak. Karena korban melawan, salah seorang pelaku melukai korban dengan cutter, hingga terluka gores. Selesai merampok, mereka kabur.
Namun, rupanya korban tidak menyerah. Achmad mengejar para pelaku. Beruntung ada petugas patroli lapangan yang melihat dan membantu mengejar. AP berhasil dijerat, sedangkan kawanannya lolos.
Kini dia ditahan di Polda Metro. "Sudah kami terbitkan surat penahanan." AP dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman lima tahun penjara menanti dia.
ATMI PERTIWI