TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, membantah adanya upaya pemerasan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat terhadap PT Merpati. Dia juga membantah adanya persaingan antara dia dan Direktur Utama PT Merpati sekarang, Rudy Setyopurnomo.
"Apa yang mau disaingin, dia kan sudah jadi dirut?" kata Jhony, sebelum diperiksa Badan Kehormatan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 November 2012. Dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena akan bertemu BK. "Saya mah sekarang jualan motor," kata dia.
Dia membantah adanya berita mengenai janji uang sukses sebesar Rp 18 miliar. Apalagi disebutkan sudah dibayar sebesar Rp 5 miliar sehingga masih berutang sebesar Rp 13 miliar. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada direksi yang baru, jika berita tersebut muncul dari direksi yang baru. "Enggak ada itu, enggak ada yang minta upeti," kata dia.
Jhony mengatakan tidak pernah bertemu dengan anggota Komisi Keuangan, Sumaryoto, dalam kaitan dengan permintaan jatah. Jika Sumaryoto mengaku pernah bertemu dengan salah seorang direksinya, dia meminta agar menanyakannya langsung.
Dia menjelaskan, pertemuan dengan Komisi Keuangan di luar rapat memang sering dilakukan. Namun, pertemuan itu dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan Dewan. Jika ada pengakuan dari Rudy mengenai pemerasan, dia sendiri yang harus menjelaskannya. "Saya tidak dimintai apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, pemerasan terhadap PT Merpati disampaikan oleh Menteri Dahlan Iskan. Badan Kehormatan sudah memeriksa dua anggota Dewan, yaitu Achsanul Qosasi dan Sumaryoto, terkait dengan dugaan pemerasan ini. BK juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Merpati, Rudy Setyopurnomo. Hari ini, BK rencananya juga memeriksa mantan Dirut PT Merpati, Sarjono Jhony.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler
Rekreasi Ala Bui Port Philip Australia 3
Menu 'Wow'di Bui Port Philip
Telepon Disediakan di Bui Port Phili
Mesir Memanas, Presiden Morsi Temui Hakim Agung
Rekreasi Ala Bui Port Philip Australia 2