TEMPO.CO, Bandung - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi diperiksa polisi di markas Polda Jawa Barat karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan duit milik Ahmad Romli Safei sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2006-2007 oleh terlapor Utin Kartini, eks bendahara Kabupaten Bekasi, Selasa, 27 November 2012.
"Pak Bupati (Dedi) kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kasusnya sendiri dilaporkan oleh Haji Romli tahun 2011," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Slamet Riyanto di kantornya, Selasa, 27 November 2012.
Dedi disebut sebagai pengguna duit yang dipinjam Utin tersebut. Utin kini adalah terpidana delapan tahun pejara dalam kasus korupsi dana makan-minum Purwakarta tahun 2008 senilai Rp 11 miliar. "Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, uangnya digunakan oleh Utin," kata Slamet.
Mengenakan baju dan celana panjang hitam, Dedi tiba di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda sekitar pukul 10.45. Ia lalu diperiksa penyidik di sebuah ruangan Direktorat Reserse Kriminal. Hingga pukul 14.00, orang nomor 1 Pemda Purwakarta ini masih diperiksa polisi.
ERICK P. HARDI