Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Joshua Divonis 4 Tahun, Keluarga Mengamuk

Editor

Zed abidien

image-gnews
Keluarga terdakwa anggota Geng Motor, Joshua Raynaldo Radja Gah, meluapkan emosinya usai pembacaan vonis di PN Jakarta Utara, (27/11). Tempo/Tony Hartawan
Keluarga terdakwa anggota Geng Motor, Joshua Raynaldo Radja Gah, meluapkan emosinya usai pembacaan vonis di PN Jakarta Utara, (27/11). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan keluarga terpidana pengeroyokan kelasi armabar Arifin Siri, Joshua Radja Gah, tak membuahkan hasil. Meskipun sudah datang mengenakan pakaian seragam dan pin bertuliskan "Joshua Free", majelis hakim hakim yang diketuai Harsono tetap memutuskan Joshua bersalah. Hakim juga mengganjar Joshua dengan hukuman pidana selama empat tahun.

Mendengar putusan hakim, kerabat, kawan, dan keluarga Joshua sontak mengamuk. Mereka langsung menggebrak kursi, memukul pintu, dan memaki-maki majelis hakim serta pihak kepolisian. Sesekali mereka meneriakkan kalimat, "Joshua free".

"Dimana hati nurani kalian? Joshua free," ujar salah seorang anggota keluarga Joshua, yang bertubuh besar dan tampaknya berasal dari wilayah Indonesia Timur, saat mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 27 November 2012.

Amukan itu tak usai ketika sidang dibubarkan. Keluarga masih mengamuk ketika mereka meninggalkan ruang sidang dan berjalan menuju ruang tunggu tahanan, tempat Joshua bisa berbicara dengan kuasa hukum dan keluarganya

Vera, ibu Joshua, terlihat menangis saat meninggalkan ruangan. Ia tak menerima keputusan majelis hakim. Ia coba ditenangkan seorang perempuan lain yang merangkulnya.

Ridolof, ayah Joshua, diam seribu bahasa saat diminta komentar. Ia tampak kesal terhadap putusan majelis hakim. Ia juga sempat beberapa kali memaki polisi yang ia lewati.

Saat Joshua meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggunakan mobil tahanan kejaksaan, amukan itu makin menjadi-jadi. Mereka berteriak-teriak, kemudian memaki polisi dan hakim, sambil memukul mobil tahanan.

Salah seorang pria yang ikut rombongan keluarga Joshua tampak berteriak kepada Joshua yang sudah duduk di dalam mobil tahanan. Pria bertubuh besar itu meminta Joshua jangan menyerah sebab keadilan pasti datang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amukan mereda ketika mobil tahanan meninggalkan lokasi pengadilan. Meskipun begitu, masih ada satu-dua orang yang masih memaki-maki polisi hingga ditahan oleh pihak keluarga Joshua agar tak membuat keributan dan bersabar.

Hari ini, Joshua bersama keluarga, kawan, dan kerabat datang dengan pakaian seragam. Mereka menggunakan kemeja putih, syal songket warna hitam yang dikalungkan di leher, serta pin bertuliskan "Joshua Free". Rombongan pendukung itu jumlahnya kurang lebih 50 orang.

Ketua majelis hakim Harsono memutuskan bahwa Joshua Radja Gah bersalah dan terlibat dalam pengeroyokan kelasi armabar Arifin Siri bulan Maret lalu. Oleh karena itu, Joshua dikenai pidana penjara selama empat tahun.

Sebelumnya, Joshua adalah salah satu terdakwa kasus pengeroyokan Kelasi Arifin Siri yang terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, pada 31 Maret 2012 lalu. Kasus pengeroyokan yang menyebabkan Kelasi Arifin tewas tersebut menimbulkan rangkaian teror geng motor di Jakarta.

ISTMAN MP

Berita lain:
KRL Tak Sampai Bogor, Tarif Angkot Melonjak 

BNPB: Memompa Air di Kampung Pulo, Percuma

KRL Hanya Sampai Citayam, Informasi Simpang Siur

Perbaikan Rel Longsor di Cilebut Terkendala Hujan 

Perbaikan Rel Putus di Cilebut Baru 25 Persen


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

26 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

30 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

30 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

30 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

40 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

41 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

43 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

43 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.


Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

44 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat


Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

48 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi