TEMPO.CO, Tangerang - Tiga pegawai Pengadilan Negeri Tangerang digerebek saat mengkonsumsi narkoba di Jalan Veteran 3 Kota Tangerang, Rabu, 28 November 2012. Ketiganya berinisial Anh, Bd, dan IK. Bersama mereka seorang anggota polisi berinisial S.
Sumber Tempo menyebutkan, keempat pria ini berada di rumah kontrakan IK dan diketahui sedang mengisap sabu pada Rabu pukul 05.00. "Digerebek dan ditahan, tapi satu orang dilepas, IK, karena tes urine-nya tidak terbukti," kata sumber Tempo yang meminta tidak disebut identitasnya itu.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang Hakim I Made Supartha mengatakan, dia sempat mendengar kabar bahwa pegawai instansinya mengkonsumsi narkoba. Namun ia belum mendapat kepastian tentang kebenaran kabar itu.
"Kebetulan saya jadi narasumber di luar, sehingga baru ke kantor pukul 15.00 dan selanjutnya memimpin sidang. Jadi belum tahu persisnya," kata Made kepada Tempo.
Namun Made membenarkan ada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang berinisal Anh, Bd, dan IK. "Ketiganya memang pegawai PN staf bagian pidana," ujar Made.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Komisaris polisi Arsdo Simatupang belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.
AYU CIPTA
Terpopuler
Satpol PP Serahkan Soal Alih Tugas Ke Jokowi
Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan
Jokowi: Jangan Sebut MRT, tapi Kereta Bawah Tanah
Jokowi: Alih Tugas Satpol PP Masih Berupa Usulan
Alasan Munarman Membunyikan Klakson