TEMPO.CO, Jakarta - Data pencurian kendaraan bermotor Polda Metro Jaya menyebutkan sebanyak 4.538 kasus terjadi hingga Oktober 2012. Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Kepala Sub Direktorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, sebanyak 3.850 kasus merupakan pencurian kendaraan roda dua. Sedangkan ada 688 kasus pencurian roda empat.
Kasus pencurian roda dua terbanyak terjadi di Jakarta Pusat dengan 1.274 kasus. Terbanyak kedua, di Tangerang dengan 549 kasus. Peringkat ketiga, Jakarta Selatan ada 461 kasus.
Sedangkan kasus pencurian roda empat paling banyak di Bekasi, 137 kasus. Disusul posisi kedua, 126 kasus di Depok. Terbanyak ketiga, 88 kasus di Jakarta Pusat. Se-Jakarta Raya, ada 1.135 pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda dua, dan 47 pengungkapan kasus pencurian roda empat.
Pencurian kendaraan roda dua terbanyak terjadi di perumahan biasa, 2.045 kasus, disusul di jalan umum 607 kasus, dan swalayan 342 kasus. Adapun pencurian kendaraan roda empat terbanyak juga terjadi di perumahan biasa, 364 kasus. Berikutnya, di jalan umum 136 kasus, dan perumahan BTN 79 kasus.
Menurut Arie, pencurian biasanya terjadi di perumahan yang jalan masuknya banyak, alias bukan one-gate system. "Kendaraan juga sering hanya diparkir di depan rumah," ujarnya. Pencurian tersebut paling banyak terjadi pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Jokowi Beri Pesan Semenit buat Pejabat Baru
Khawatir Diteror, Pendukung Timnas Tetap Semangat
Kapolsek Pirime Dimakamkan di TMP Kupang
Somella: Nocerino Tetap di Milan
Elie Aiboy Tak Takut Teror Penonton Malaysia