TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi SMA Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Syamsyul Arifin mengatakan, ada banyak syarat yang harus dipenuhi seorang siswa untuk bisa menerima Kartu Jakarta Pintar. Pertama, calon penerima harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah warga tidak mampu secara ekonomi.
"Harus ada SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari RT atau RW dan kelurahan," kata Syamsyul di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 1 Desember 2012.
Setelah punya SKTM, sekolah memberikan rujukan ke Dinas Pendidikan DKI. Dinas-lah yang akan menentukan kuota penerima Kartu Jakarta Pintar.
Menurut Syamsyul, selain kondisi ekonomi, siswa yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar juga harus berprestasi di sekolah. Jika tidak berprestasi, tak akan diutamakan dalam pembagian Kartu Jakarta Pintar.
Terkait pengawasan Kartu Pintar ini, Syamsyul mengatakan, fasilitas ini rawan penyimpangan. Uang Kartu Pintar, kata dia, bisa saja dibelikan rokok. Sampai saat ini, belum ada solusi khusus untuk memastikan Kartu Pintar bebas dari penyimpangan. "Untuk hal itu belum ada jawabannya."
Kartu Jakarta Pintar dibagikan pada para siswa mulai hari ini. Kartu tersebut berbentuk ATM berisi uang yang berbeda-beda. Untuk siswa SMA dan SMK akan diberikan Rp 240 ribu per bulan, SMP Rp 210 ribu per bulan, dan SD Rp 180 ribu per bulan.
Uang tersebut akan masuk ke Kartu Pintar yang terintegrasi dengan kartu ATM Bank DKI setiap tanggal 1 per bulannya. Nominal uangnya untuk jangka waktu tiga bulan. Menurut Gubernur DKI Jokowi, uang tersebut bukan untuk membayar uang sekolah, melainkan untuk biaya personal siswa.
ISTMAN MP