TEMPO.CO, Jakarta - Fany Oktora, mantan istri Bupati Garut Aceng HM Fikri, bersama kuasa hukumnya melaporkan mantan suaminya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin siang ini, 3 Desember 2012. Mereka akan melaporkan sang bupati yang dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kami melaporkan adanya kekerasan psikis kepada Fany," kata pengacara Nur Setia Alam, kepada Tempo, Senin, 3 Desember 2012. Menurut Nur Setia, hingga kini Fany masih mengalami shock terhadap kejadian yang menimpanya lima bulan lalu. Fany yang hanya dinikahi siri selama empat hari tahu jika dirinya ditalak Bupati Aceng hanya melalui pesan pendek atau SMS.
Saat menerima kabar tersebut, Fany yang tinggal di lantai dua rumah pribadi Bupati Aceng hanya ditemani seorang saudara perempuannya. "Jadi mereka sudah ditinggalkan orang-orang. Cuma berdua di rumah itu," kata dia.
Perlakuan Aceng, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan bahwa dirinya adalah pejabat tinggi daerah. Selain telah dilecehkan martabatnya, Fany juga masih menerima tekanan dari orang nomor satu di kabupaten Garut itu. "Awalnya kami tidak mau melaporkan, tapi dia masih mengintimidasi dengan mengirim SMS kepada Fany," kata Nur Setia.
"Bupati Aceng tidak mau martabatnya buruk, tapi dia sendiri menjelekkan martabat orang lain," kata Nur Setia. Aceng Fikri menikahi Fany Oktora pada 16 Juli 2012. Empat hari kemudian, perempuan berusia 18 tahun itu diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan. Sontak kasus ini langsung mendapat perhatian dan kecaman dari berbagai pihak.
Aceng dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu agar sang perempuan mau dinikahi.
MUNAWWAROH
Berita terpopuler lainnya:
Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe
Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar
ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa
Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat
Pria Ini Ungkap Misteri Vonis Bebas Misbakhun