TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sosialis Demokratik Mahasiswa (Sosdem) Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten, Jalan Syeh Nawawi, Kota Serang, Banten, Rabu, 5 Desember 2012.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Banten untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 340 miliar tahun anggaran 2010-2011.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk segera menonaktifkan Kepala Biro Kesra dan Bendahara karena diduga turut serta menyelewengkan dana hibah.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Jan Sukamti, mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi diminta segera turun ke Banten untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah dan bansos senilai Rp 340 miliar.
Menurut dia, saat ini KPK belum menunjukkan iktikad serius dalam memberantas korupsi di Provinsi Banten. "Kami sudah lama menunggu keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Banten," katanya.
Mahasiswa mendesak KPK untuk segera mengusut oknum pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat Banten, Anisul Fuad, yang diduga menyelewengkan penggunaan dana hibah 2012.
"Berdasarkan investigasi di lapangan yang telah kami lakukan secara acak terhadap 15 penerima dana hibah pada lembaga keagamaan di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Kota Serang, menunjukkan adanya 11 lembaga, di antaranya penerima hibah fiktif," katanya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK saat ini mulai mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 340 miliar dan bantuan sosial Rp 50 miliar pada APBD Provinsi Banten tahun 2011 yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) kepada KPK pada 28 September 2011. "KPK serius menangani kasus itu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.
Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik, Uday Syuhada, mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lembaganya, dari 221 lembaga penerima dana hibah dan bantuan sosial pada 2011 di Banten, sebanyak 62 lembaga di antaranya diduga fiktif.
"Telah terjadi penipuan dan manipulasi data organisasi atau lembaga penerima bantuan hibah dan bantuan sosial yang menjadi modus tindak pidana korupsi yang sangat fantastis," katanya.
WASI`UL ULUM
Berita Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT