Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

REI Desak Pengesahan Undang-Undang Bapertarum

image-gnews
Kawasan proyek pembangunan cluster baru di Kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat (29/11). Pada triwulan pertama tahun 2013, pengembang Kota Wisata Cibubur akan meluncurkan 2 cluster perumahan baru. TEMPO/Amston Probel
Kawasan proyek pembangunan cluster baru di Kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat (29/11). Pada triwulan pertama tahun 2013, pengembang Kota Wisata Cibubur akan meluncurkan 2 cluster perumahan baru. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengembang (developer) perumahan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tabungan Wajib Perumahan.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Tabungan Wajib Perumahan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki akses kepemilikan rumah," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia, Setyo Maharso dalam Rapat Kerja Nasional REI di Hotel Pullman Rabu, 5 Desember 2012. 

Ini sebenarnya usul lama REI. Menurut Setyo, saat ini hanya mereka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Polisi RI, dan pegawai swasta yang dilindungi Jamsostek yang bisa mengakses perumahan. Mereka bisa mendapatkan akses kredit perumahan rakyat dari Bapertarum untuk PNS, YKPP untuk anggota TNI dan Polri, serta Jamsostek bagi pegawai swasta.

"Sedangkan mereka yang bekerja di sektor informal, tidak memiliki lembaga keuangan yang dapat membantu mereka mengakes kredit kepemilikan rumah rakyat," kata Setyo. Para pekerja sektor informal tersebut harus mencari sendiri bank yang mau memfasilitasi mereka dalam membuat kredit kepemilikan rumah. 

Ia mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sebab, warga yang berpenghasilan menengah ke bawah atau hanya mendapatkan upah minimum akan sulit mengakses kredit kepemilikan rumah mengingat bank juga masih menerapkan bunga untuk kredit perumahan. 

"Namun jika RUU ini segera disahkan, maka ada potensi dana sebesar Rp 20 triliun yang dapat disalurkan untuk kredit perumahan rakyat dengan suku bunga rendah," kata Setyo. Sehingga seluruh rakyat, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat mengakses kredit kepemilikan rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain meminta untuk mempercepat pengesahan RUU Tabungan Wajib Perumahan, REI juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggarannya untuk membangun perumahan rakyat. Setyo mengatakan, REI meminta agar negara menganggarkan lima persen dana anggaran pendapatan dan belanja negara untuk perumahan rakyat. 

"Sama seperti anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar enam persen dari APBN, kami juga meminta agar pemerintah menganggarkan lima persen APBN untuk perumahan rakyat," kata Setyo. Ia beralasan, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap rakyat agar mendapatkan kehidupan laik.

"Lagi pula, apa lah artinya pendidikan dan kesehatan yang baik, tanpa disertai oleh tempat bernaung, yaitu rumah," kata Setyo.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler:
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran

Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi 

Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK

Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri 

50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

9 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

Presiden Jokowi mengaku senang bisnis real estate menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia.


Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

16 Februari 2023

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023 .PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

Kementerian PUPR mengungkapkan rencana penyesuaian (kenaikan) harga rumah subsidi masih dalam proses.


REI Ikut Bangun Hunian untuk PNS hingga Rumah Komersial di Ibu Kota Negara

26 Januari 2022

Desain tersebut merupakan rancangan arsitek I Nyoman Nuarta. Desain Istana Negara buatan I Nyoman Nuarta menjadi pemenangnya setelah 15 kali dilakukan perombakan. Instagram/nyoman_nuarta
REI Ikut Bangun Hunian untuk PNS hingga Rumah Komersial di Ibu Kota Negara

Pengusaha yang tergabung dalam REI akan terlibat dalam pembangunan perumahan bagi PNS) dan warga di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.


Ciputra Wafat, Sofyan Djalil: Kontribusi Beliau Monumental

27 November 2019

Dr (HC) Ir Ciputra hadir dalam malam penganugerahan Federasi Teater Indonesia (FTI) Award XI di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 26 Desember 2016. FTI memberikan penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang seni pertunjukan dan kebudayaan. Ciputra mendapat penghargaan sebagai Maecenas FTI. TEMPO/Nurdiansah
Ciputra Wafat, Sofyan Djalil: Kontribusi Beliau Monumental

Sofyan Djalil berduka cita atas meninggalnya pengusaha pengembang properti dan perumahan sekaligus pendiri Ciputra Grup, Ir. Ciputra.


PUPR Apresiasi Ciputra sebagai Pengembang Kawasan Paling Top

27 November 2019

Ir Ciputra. TEMPO/Nurdiansah
PUPR Apresiasi Ciputra sebagai Pengembang Kawasan Paling Top

PUPR turut berbelasungkawa atas meninggalnya sosok penggagas real estate Indonesia, Ciputra.


Ketua Apindo Sebut Sosok Ciputra Panutan Pengusaha

27 November 2019

Ir Ciputra. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Apindo Sebut Sosok Ciputra Panutan Pengusaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai sosok Ciputra merupakan panutan bagi pelaku usaha di Indonesia.


Ada Penghormatan Khusus untuk Ciputra di Munas REI

27 November 2019

Ir Ciputra. TEMPO/Nurdiansah
Ada Penghormatan Khusus untuk Ciputra di Munas REI

Dalam pembukaan Munas REI hari ini, para pengembang memberi penghormatan khusus bagi mendiang Ciputra.


REI: Izin Amdal Sering Berulang-ulang dan Hanya Copy-Paste

13 November 2019

Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
REI: Izin Amdal Sering Berulang-ulang dan Hanya Copy-Paste

Totok Lusida mempertanyakan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal untuk pembangunan properti di suatu kawasan yang berulang-ulang.


REI Targetkan Transaksi di Pameran Properti IIPEX Rp 830 Miliar

21 September 2019

Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. TEMPO/Tony Hartawan
REI Targetkan Transaksi di Pameran Properti IIPEX Rp 830 Miliar

Realestat Indonesia (REI) bersama dengan Dyandra Promosindo dan Rumah.com menggelar pameran properti International Property Expo (IIPEX) 2019.


REI Sebut Pemerintah Setujui Kuota FLPP Tambahan

16 September 2019

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Suwadinata, usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019. Tempo/Egi Adyatama
REI Sebut Pemerintah Setujui Kuota FLPP Tambahan

Soelaeman Suwadinata mengatakan pemerintah telah menyepakati pemberian kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tambahan.