TEMPO.CO, Jakarta-Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, akan menyisihkan sebanyak 20 anggotanya untuk menjadi guru bagi anak-anak jalanan. Polisi-polisi itu akan mengajar di Rumah Belajar Yayasan Jala Samudra Mandiri di Koja, Jakarta Utara.
"Kami telah menyeleksi dari 120 anggota kami dan hanya 20 yang siap terjun sebagai guru," kata Kepala Polsek Koja Komisaris Seli Pudja saat penandatanganan nota kesepahaman dengan JICT (Jakarta International Container Terminal) di Markas Polsek Koja, Rabu 12 Desember 2012.
Seli mengatakan, polisi jadi guru tak sekadar untuk pendidikan anak jalanan. Tapi lebih dari itu, untuk mengubah citra polisi di mata anak jalanan.
Menurutnya, polisi selama ini dianggap menakutkan dan selalu membuat para anak jalanan kabur jika bertemu di jalanan. Rasa takut itu diharapkannya berganti menjadi malu.
“Mereka tentu akan terkejut lihat kami di depannya dan bersahabat. Pasti lain nanti mereka. Efek itu yang kita harapkan," ujar Seli sambil menambahkan kalau kejahatan di Koja didominasi oleh pelaku pelajar dan remaja putus sekolah. “Sebagian jadi bajing lompat.”
Seli menambahkan, sistem mengajar yang akan diadopsi tetap berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Tapi ada tambahan pengetahuan tentang keamanan, ketertiban, “Dan sedikit soal hukum agar mereka melek hukum.”
Yayasan Jala Samudra Mandiri menyediakan enam rumah belajar di Koja. Setiap rumah berkapasitas 40 murid. Setiap tahunnya, mereka yang belajar di sini juga dipersiapkan menghadapi ujian kesetaraan.
ISTMAN MP