Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Tanggapi Dingin Soal Jaminan Kesehatan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama AOS Koswara menyebutkan, pihaknya tak terkesan dengan kebijakan baru pemerintah soal jaminan kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2012. Menurut Koswara, aturan baru hanya upaya pemerintah mengalihkan perhatian buruh dari isu lainnya.

"Aturan menteri bisa jadi hanya mengalihkan isu perburuhan lainnya, seperti outsourcing atau alih daya. Ini kan seolah-olah sejumlah hal yang kami permasalahkan, diimbangi aturan soal subsidi pekerja," kata Koswara saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.

Seharusnya, kata Koswara, pemerintah tidak menetapkan plafon layanan kesehatan untuk buruh. Pemerintah juga diharapkan membuka ruang untuk pekerja kontrak dan alih daya untuk bisa mengakses layanan kesehatan. "Bukan sekadar angka yang dibutuhkan buruh, tapi bagaimana buruh informal juga bisa mengakses layanan tersebut," ujarnya.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari sebelumnya mengatakan, para pekerja bisa menikmati program baru layanan pemeliharaan kesehatan akibat kenaikan upah minimum. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2012, ada fasilitas manfaat baru bagi pekerja.  

Fasilitas baru itu berupa berupa tindakan operasi jantung maksimal 80 juta per tahun, penyembuhan kanker 35 juta per tahun, transplantasi organ 50 jutaper tahun, cuci darah 700 ribu tiap kunjungan dengan maksimal tiga kali seminggu dan pengobatan HIV/AIDS senilai 20 juta setahun. Menurut Dita, jumlah tersebut adalah nilai yang akan ditanggung oleh PT Jamsostek sebagai Badan Penyelenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, tanggungan penyakit kritis ini belum tersedia diakibatkan rendahnya upah minimum sebagai dasar perhitungan iuran. Selain itu, seluruh perawatan adalah standar kelas II di rumah sakit umum pertama atau rumah sakit umum daerah. "Ini juga berlaku bagi istri atau suami dan sampai anak ketiga," kata Dita.

Program-program lama pun meningkat nominalnya. Misalnya, rawat inap di unit gawat darurat sekarang sudah tidak terbatas waktunya, yang sebelumnya maksimal hanya 20 hari. Biaya prothese atau tiruan gigi meningkat dari 400 ribu menjadi 1 juta, prothese tangan dan kaki masing2 dari 350 ribu menjadi 1 juta, juga alat bantu dengar, kehamilan, kacamata dan lain sebaginya.  

Dijelaskan Dita, melalui peraturan tersebut adalah pekerja bisa mendaftarkan dirinya sendiri sebagai peserta Jamsostek, apabila pengusaha nyata-nyata telah lalai mengikutsertakan mereka. Kementerian berharap dengan ini semakin banyak lagi pekerja di sektor formal yang menikmati manfaat Jamsostek.

ISMA SAVITRI | SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

4 jam lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.


3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu di Rumah Sakit/ Bethsaida Hospital
3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

24 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui


Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

46 hari lalu

Kondisi pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Penembakan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina yang tengah menunggu bantuan itu menewaskan 112 orang dan lebih dari 750 orang terluka.  REUTERS/Kosay Al Nemer
Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

Empat dokter dari AS, Prancis dan Inggris memberi kesaksian di PBB tentang sistem layanan kesehatan di Gaza yang runtuh dan kekejian Israel.


Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

57 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

Perempuan memainkan peran penting dalam bidang kesehatan. Ada berbagai peranan perempuan dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga


Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

1 Maret 2024

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

Dokter-dokter di Korea Selatan masih melanjutkan aksi mogok, meski masyarakat mengecam dan pemerintah mengancam.


Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

29 Februari 2024

Wakil Menteri Kesehatan kedua Korea Selatan Park Min-soo berbicara saat konferensi pers di Sejong, Korea Selatan, 29 Februari 2024. Yonhap via REUTERS
Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

Ribuan dokter magang di Korea Selatan menolak untuk kembali bekerja meski diancam penangguhan izin medis.


Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

21 Februari 2024

Ratusan dokter di Korea Selatan berunjuk rasa di luar gedung parlemen memprotes rencana pemerintah yang akan menambah lagi tenaga medis sampai 10 tahun ke depan. Sumber: Reuters/asiaone.com
Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

Di Korea Selatan, dokter umum ternyata diupah rendah, sementara dokter bedah plastik dan dokter kulit dalam praktik swasta dibayar paling tinggi.