TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik pabrik bakso daging babi dari Pasar Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terancam melakukan tindak pidana ringan Pasal 26 dan 27 tentang Pengawasan dan Pemotongan Daging Ternak dengan hukuman kurungan 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
"Kami akan bawa kasus ini sampai ke pengadilan," kata Nurhasan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, kepada Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.
Enam orang sudah ditangkap dan dimintai keterangan sesaat setelah Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia, menggelar penggerebekan di Pasar Cipete, Rabu dinihari tadi.
Empat di antaranya merupakan pemilik dan karyawan usaha penggilingan. Masing-masing Eka Prasetia selaku pemilik, Arif, Rudi, serta Ega, sebagai karyawan. Dua orang lainnya adalah pedagang bakso, Basirun dan M. Samino Hartono. "Setelah pemberkasan selesai, selanjutnya akan kami ajukan berkasnya ke kepolisian," ujar Nurhasan.
Lokasi pabrik daging bakso babi ini berada di belakang Pasar Cipete, tepatnya di samping kanal kecil yang diapit beberapa tempat pedagang penjual campuran. Saat Tempo menyambangi tempat usaha penggilingan itu, ruangan berlantai dua dengan ukuran sekitar 5X7 meter tersebut sudah kosong. Pemilik rumah telah dibawa petugas pada penggerebekan Rabu dinihari tadi.
Baca Juga:
Tampak terlihat dua unit mesin penggiling lengkap dengan dua unit mesin genset, satu unit di antaranya sepertinya sudah tidak digunakan lagi. Menurut pedagang setempat, pabrik penggilingan daging bakso dari daging babi itu sudah beroperasi sejak lima tahun terakhir ini.
Namun, tidak pernah ada tanda-tanda jika bahan olahannya merupakan daging babi yang dicampur dengan daging sapi dan daging ayam. "Baru tahu setelah petugas datang,' kata seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.
Nurhasan menuturkan, penggerebekan dilakukan menyusul masuknya laporan pada akhir November lalu yang mensinyalir adanya usaha penggilingan daging di kawasan Pasar Cipete yang dicurigai mencampurkan daging sapi, babi, dan ayam.
Namun, kata dia, pihaknya tidak langsung mengecek ke lokasi penggilingan yang dimaksud. Akan tetapi terlebih dilakukan uji sampel bahan makanan jenis bakso di beberapa lokasi di dekat pasar tersebut kemudian di bawah ke laboratorium untuk diuji.
"Hasilnya positif. Bahan bakso mengandung unsur daging babi. Dari keterangan pedagang bakso ini kemudian ditindaklanjuti ke usaha penggilingan itu," ujar Nurhasan.
IRFAN GANI
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman
Bakrie Jual Lido Resort ke Hary Tanoe