TEMPO.CO, Garut - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, yang membidangi skandal Bupati Aceng mengadu ke Komisi III DPR hari ini. Para wakil rakyat dari Garut ini rencananya diterima anggota Komisi III siang nanti. "Kami sudah ada di Jakarta saat ini," kata Ketua Pansus Asep Lesmana Ahlan, kepada Tempo, Kamis, 13 Desember 2012.
Menurut Asep, kedatangannya ke Senayan untuk membahas permasalahan Bupati Aceng. Materi yang akan dibahas salah satunya mengenai aturan hukum dan perundang-undangan. Pertemuannya dengan DPR ini merupakan agenda akhir pansus.
Selama sepekan lalu, pansus telah melakukan beberapa penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Bupati Aceng. Proses yang ditempuh diantaranya dengan mengkonfirmasi Fani Octora, 18 tahun dan Bupati Aceng. Kasus Aceng dinilai aib bagi supremasi hukum Indonesia.
Selain itu, para wakil rakyat juga telah menemui Gubernur Jawa Barat serta melengkapi data dengan keterangan dari pakar hukum tata negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Insya Allah penyelidikan kita akan selesai sesuai jadwal," ujar Asep.
Sebelumnya, Aceng terjerat berbagai kasus. selain kasus nikah siri singkat dengan Fani Octora, 18 tahun. Kasus yang pernah dilaporkan oleh Fani ke Polda Jawa Barat ini akhirnya dicabut oleh pelapornya. Aceng juga tersangkut kasus penipuan dan pemerasan terhadap calon wakil Bupati, Asep Kurnijaya.
Asep diminta uang sebesar USD 25 ribu atau sekitar Rp 230 juta, sebagai jaminan untuk menggantikan posisi Diky Chandra yang mengundurkan diri. Namun Aceng mengingkarinya, dengan memilih calon Bupati lain. Kasus tersebut kini tengah diusut kepolisian daerah Jawa Barat. Namun belakangan, Asep juga mencabut laporannya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait:
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Bupati Aceng Islah Kemana-mana, Polisi Tetap Sidik
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''