TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan keprihatinannya melihat nasib wartawan kontributor yang status kontraknya tak jelas. Karena itu, Komnas menyatakan akan membantu perlindungan hak-hak para wartawan ini lewat surat rekomendasi HAM.
"Nasib mereka memprihatinkan karena kalau ada apa-apa, mereka tanggung sendiri," ujar Siane Indriani, Komisioner subkomisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM pada Tempo, Selasa, 11 Desember 2012.
Menurut Siane, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. "Karena televisi ini yang paling banyak kontributornya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah membenarkan bahwa perlindungan terhadap wartawan akan menjadi salah satu prioritas Komnas HAM. Dia menunjuk kasus kekerasan terhadap wartawan di Pekanbaru, belum lama ini sebagai contoh yang harus segera ditindaklanjuti. "Terus kita pantau," katanya lagi.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR
Mau Tahu Jurus Ahok Telusuri Korupsi?