TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Parepare menangkap Marlina, 25 tahun, dan Martina, 25 tahun, warga Panampu, Makassar. Dua perempuan itu ditangkap saat akan melarikan diri setelah mencuri sejumlah barang di Supermaket Cahaya Ujung, Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, Sabtu petang, 15 Desember 2012.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare, Ajun Komisaris Emille R. Hartanto, mengatakan Marlina dan Martina mengutil sejumlah produk kecantikan di pasar swalayan tersebut. "Sementara ini kedua pelaku masih diperiksa," kata Emilie, Ahad, 16 Desember 2012.
Emilie menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan Martina dan Marlina adalah dengan berpura-pura hamil. Keduanya mengenakan pakaian hamil saat sedang memilih-milih barang di swalayan itu.
Ketika petugas supermaket lalai, dua wanita ini kemudian mengambil barang-barang lalu dimasukkan ke dalam perutnya, sehingga terlihat seperti wanita hamil. "Pencurian ini ketahuan karena petugas curiga mereka tidak membayar saat keluar dari supermarket," ujar Emilie.
Setelah digeledah, kata Emile, petugas mendapati sejumlah alat kosmetik di balik baju hamil Marlina dan Martina. Keduanya mencuri 38 botol, yang terdiri dari parfum, body lotion, dan alat kecantikan lainnya.
SUARDI GATTANG
Berita terpopuler lainnya:
Pengamat: Ruhut Pantas Dicopot
Konser Guns N' Roses Ditunda karena Takut Petir
Tiga Kiamat di 2012