TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mengirim 300 personel Brigade Mobil dan pengendali massa demi mengawal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut terkait kasus Bupati Aceng Fikri, Rabu, 19 Desember 2012.
"Terdiri satu SSK (Satuan Setingkat Kompi atau sekitar 100 orang) Brigade Mobil dan dua SSK Dalmas (polisi pengendali massa)," kata juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi Selasa, 18 Desember 2012.
Bersama pasukan dari Polres Garut, pasukan bantuan ini akan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan dan bentrok antara massa pro dan kontra Aceng Fikri. "Konsentrasi pengamanan akan dilakukan terutama di seputar gedung DPRD Garut," kata Martinus.
Seperti diketahui, Dewan Kabupaten Garut menjadwalkan rapat paripurna terkait kasus nikah kilat Aceng Fikri Rabu besok. Rapat ini akan dihadiri Bupati Aceng. Diprediksi, rapat anggota Dewan Garut ini akan diramaikan aksi demo massa pro dan kontra Aceng.
Martinus juga memastikan, besok, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda akan menggelar ekspose internal perkara dugaan penipuan oleh Aceng dan Cep Maher. Agenda berisi penetapan tersangka kasus ini kemungkinan mulai digelar sejak sebelum tengah hari.
"(Dalam gelar perkara) besok akan dikaji dan dianalisis lagi hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan," katanya. Jika besok alat bukti dan keterangan saksi dianggap kurang, penyidik akan memanggil dan memeriksa para saksi.
"Tapi, kalau alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti dianggap sudah cukup, tinggal dievaluasi apakah status penyidikan akan ditingkatkan (menjadi penyidikan tersangka)," kata Martinus.
Selain dihajar kasus nikah kilat dengan Fani Octora, 18 tahun, Aceng juga diadukan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan duit US$ 25 ribu pelapor Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep menuding Aceng dan Maher telah menipunya saat pencalonan Asep sebagai Wakil Bupati Garut.
ERICK P. HARDI