Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayor Kowad TNI AD Gadungan Tipu Rp 470 Juta  

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Porahati Rindu Echa Siregar alias Zahra, 37 tahun, tersangka penipuan, di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis lalu, 13 Desember 2012. Perempuan yang bekerja sebagai pekerja lepas ini menipu empat korban yang dijanjikan lulus tes masuk Tentara Nasional Angkatan Darat. Dari mereka, pelaku mengutip uang yang totalnya mencapai Rp 471,45 juta.

Penipuannya berjalan lancar karena dia mengaku sebagai anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berpangkat mayor. "Dia mengaku menjadi ketua panitia pendaftaran Sekolah Calon Bintara TNI AD di Ajendam III Siliwangi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Desember 2012.

Zahra sudah beranak satu dan menumpang tinggal di Klinik Setia Rumanda, Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur. Dia menjaring korbannya sejak Juli lalu di klinik tempat dia bekerja. Rupanya Zahra percaya diri mengaku anggota Kowad AD karena suaminya yang pertama adalah anggota TNI. Keduanya kini telah bercerai. Pernikahan keduanya buntung, sang suami lima bulan belakangan ditahan di Cirebon karena terlibat kasus pembunuhan.

Bermodal brosur pengumuman pendaftaran Secaba TNI dan kepiawaian bicara, empat orang masuk perangkap Zahra. Mereka yang menjadi korban adalah Yuliana Teraman Simbolon yang rugi hingga Rp 97,45 juta, Sri Maningsih tertipu Rp 202 juta, Indo Suji Rahayu Rp 90 juta, dan M. Syahlani Rp 82 juta. Total kerugian Rp 471,45 juta. Mereka adalah orang tua peminat pendaftaran calon anggota TNI.

Awalnya, pelaku meminta Rp 60 juta kepada korban untuk biaya pendaftaran. Pada 25 Juli lalu, dia menyuruh anak-anak korban, yakni Arif Dwi Laksono, Roji, Roni, Kasdut, dan Nabila, mendaftar di Ajendam III Siliwangi, Bandung. Tidak semuanya diterima dan mendapat nomor karena kekurangan tinggi badan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika itulah Zahra meminta uang lagi. Dalihnya, untuk membeli nilai dan peringkat. "Kata dia, tidak harus tes, nanti bisa menyusul lewat jalur khusus," ujar Rikwanto. Kenyataannya, sampai November lalu, janji itu tidak terealisasi. Korban kemudian melapor ke polisi.

Zahra sempat kabur ke daerah suaminya di Cirebon. Polisi terus membuntuti. Hingga pada 13 Desember, dia diketahui mampir ke klinik tempat kerjanya di Cibubur. Polisi membekuknya di sana. Barang bukti berupa sebuah buku tabungan BRI atas namanya dan sebuah kartu ATM disita polisi.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Total ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

23 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.