TEMPO.CO, Banyuwangi - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur mengeluarkan rilis terkait penghasilan bupati dan wakil bupati kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Timur tahun 2012. Koordinator FITRA Jawa Timur, Dahlan, mengatakan, bupati dan wakil bupati lima kabupaten, yakni Sidoarjo, Gresik, Jember, Malang, dan Pasuruan, memperoleh penghasilan tertinggi.
Bupati Sidoarjo memperoleh penghasilan Rp 78,5 juta per bulan, sedangkan penghasilan Wakil Bupati Sidoarjo Rp 72,6 juta. Dengan demikian, total penghasilan Bupati Sidoarjo selama setahun sebesar Rp 942 juta, sementara wakilnya Rp 871 juta.
Sedangakn penghasilan Bupati Gresik, Jember, Malang, dan Pasuruan sama, yakni Rp 66,1 juta per bulan, dan wakil bupati Rp 60 juta per bulan. Selama setahun, bupati keempat daerah itu memperoleh penghasilan Rp 793 juta, sedangkan wakilnya Rp 723 juta.
Menurut Dahlan, ketentuan penghasilan bupati dan wakil bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Sesuai kedua peraturan itu, penghasilan bupati dan wakil bupati terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan insentif pajak serta retribusi.
Gaji pokok bupati Rp 2,1 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 3.780.000 per bulan. Sedangkan gaji pokok wakil bupati Rp 1,8 juta per bulan dan tunjangan jabatannya Rp 3.240.000 per bulan. "Sementara untuk tunjangan operasional bergantung pada Pendapatan Asli Daerah," kata Dahlan dalam rilisnya.
IKA NINGTYAS