TEMPO.CO, Banyuwangi - Setelah melalui perdebatan yang alot, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyetujui anggaran rehabilitasi gedung kantor bupati senilai Rp 35 miliar.
Pembahasan anggaran rehab kantor bupati dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung hingga Rabu malam, 19 Desember 2012.
Sidang paripurna beragenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun anggaran rehab kantor bupati masuk menjadi bagian dari APBD.
Persetujuan terhadap anggaran rehab kantor bupati dicapai setelah mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna menerima Raperda tentang APBD disahkan menjadi Perda.
Namun, pengesahan dilakukan melalui voting. Dari 38 anggota yang hadir, sebanyak 12 anggota dari Fraksi Demokrat, Gerindra, dan PKNU menolak pengesahan APBD yang mengalokasikan anggaran rehab gedung kantor bupati. Bahkan, enam anggota Fraksi Demokrat melakukan walk-out. "Kami menolak karena gedung bupati saat ini masih layak digunakan," kata anggota Fraksi Demokrat, Handoko.
Anggota Fraksi PKNU, Nasiroh, mengemukakan alasan bahwa kalaupun kantor bupati harus direhab, maka harus dilakukan secara bertahap dengan pola pembiayaan multiyears atau tahun jamak. "Kalau rehab dengan anggaran Rp 35 miliar dikerjakan dalam setahun, risikonya besar," ujarnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa adanya penolakan oleh sejumlah anggota DPRD menjadi bagian dari demokrasi. "Tidak masalah. Kami menghargai penolakan mereka,” ucapnya.
Menurut Bupati Abdullah, bila rehab dilakukan dengan pola pembiayaann multiyears, maka diperkirakan akan terimbas inflasi akibat naiknya harga-harga material bangunan.
Kantor Bupati Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut akan direhab secara total. Gedung yang semula hanya satu lantai diubah menjadi tiga lantai. Selain untuk kegiatan operasional bupati dan stafnya, lima instansi yang terkait dengan pelayanan publik akan disatukan dalam gedung itu.
Tender akan dibuka mulai Januari 2013. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menunjuk Adi Purnomo sebagai konsultan arsitektur bangunan.
Sebelumnya, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Dahlan, mengatakan sebaiknya anggaran Rp 35 miliar tersebut diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan.
Dahlan mengatakan angka kemiskinan di Banyuwangi cukup tinggi, yakni 20 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1,6 juta jiwa. ”Semakin megahnya gedung bagi pegawai negeri tidak menjamin pelayanan publik bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.
IKA NINGTYAS