TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian melarang kendaraan bermotor memasuki jalur jalan raya Puncak di awal perayaan malam tahun baru 31 Desember 2012. Penutupan untuk mengantisipasi penumpukan massa dan gangguan ketertiban di kawasan yang selalu macet dan dipenuhi orang saban malam tutup tahun itu.
"Mulai jam 18.00 nanti enggak boleh ada (kendaraan) yang masuk Puncak baik dari Cianjur maupun Bogor. Masyarakat yang mau Puncak silakan datang sebelum jam 18.00," kata Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya di kantornya, Rabu 19 Desember 2012.
Selain jalur Bogor-Puncak-Cianjur, Anis menambahkan, polisi akan menjaga sejumlah jalur rawan macet. Selain jalur Bogor-Puncak-Cianjur, jalur rawan macet ini antara jalur Cikopo-Pamanukan, Bandung-Ciater-Subang, Bandung-Nagreg dan jalur-jalur di pusat Kota Bandung.
Bahkan penutupan jalur, kata Anis, tak mustahil dilakukan juga di jalur-jalur jalan seputar lokasi yang acap menjadi target pusat keramaian dan konsentrasi massa. "Seperti ruas jalan seputar Gasibu (Kota Bandung), kalau nanti lewat jam 19.00 padat, akan kita tutup. Yang mau ke situ silakan jalan kaki,"katanya menandaskan.
ERICK P. HARDI